Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi 9 nama kandidat anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi sedang mengkaji kesembilan nama calon pansel tersebut dengan mempertimbangkan harapan dari publik.
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari Dwipayana dilansir dari Antara, Kamis (9/5/2024).
Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.
"Nama-nama anggota Pansel KPK akan diumumkan bulan ini," ujarnya.
Sekadar informasi, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024.
Baca Juga
Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).