Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 ke DPR dalam waktu dekat.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa pertemuan itu terjadi pada Selasa (1/10/2024) pukul 13.00 WIB di Ruang Holding, Base Off Lanud Halim Perdana Kusuma sebelum berangkat untuk kunjungan kerja (kunker) ke Nusa Tenggara Timur (NTT)
Pada kesempatan itu, kata Ari, Pansel menyerahkan dokumen tentang hasil seleksi Capim KPK dan Calon Dewas KPK.
“Terkait nama-nama Capim KPK dan Calon Dewas KPK yang disampaikan Pansel ke Presiden akan diumumkan secara langsung oleh Pansel dalam Konfrensi Pers di Kemensetneg,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (1/10/2024).
Di sisi lain, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa pada pertemuan tersebut para anggota pansel menyerahkan menyerahkan hasil akhir seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Dia mengatakan bahwa pengumuman dari daftar nama tersebut kepada publik dalam waktu dekat.
Baca Juga
“Pengumumannya dalam Waktu dekat. Secepat-cepatnya. Secepat-cepatnya. Presiden akan meneruskan. Kami menyerahkan dan Presiden akan meneruskan nama-nama itu kepada DPR,” pungkas Yusuf Ateh.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK, Arief Satria menambahkan bahwa kesepuluh nama calon pimpinan dan dewan pengawas tersebut selanjutkan akan disampaikan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Setelah itu, menurut Arief, sekretariat pansel akan segera mengumumkan daftar nama tersebut kepada publik.
"Alhamdulillah Bapak Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR. Inshaallah dalam waktu singkat ini, jadi tim sekretariat sedang mempersiapkan untuk menyampaikan daftar nama melalui website seperti biasanya," ujarnya.
Pada pemilihan capim dan cadewas KPK, sejumlah kriteria calon telah ditetapkan dan menjadi bahan pertimbangan mulai dari reputasi hingga kepercayaan publik.
Arief menjelaskan bahwa penetapan aspek penilaian tersebut juga berdasarkan atas masukan dari berbagai kalangan.
Dalam proses seleksi tersebut, Arief mengatakan bahwa pansel juga memeriksa rekam jejak dari para calon serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
Menurutnya, masukan tersebut didapatkan dari berbagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam melihat rekam jejak.
“Kemudian juga dari masyarakat karena unsur masyarakat menjadi salah satu komponen penting dan menjadi bahan pertimbangan kami dalam menentukan keputusan akhir. Jadi saya kira variabel-variabel sangat komprehensif,” tandas Arief.