Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan integritas, kapabilitas, dan akseptabilitas menjadi nilai utama untuk menyeleksi kandidat yang namanya akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua Pansel Arief Satria pun menekankan bahwa pihaknya akhirnya telah menyelesaikan proses seleksi dan menetapkan 10 nama Capim serta 10 nama Cadewas
"Bahwa kriteria yang kita tetapkan dalam memilih Capim dan Cadewas ini adalah, satu integritas, dua kapabilitas, tiga adalah akseptabilitas. Jadi reputasi dan kemudian kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kami menentukan," katanya di Gedung Kemensetneg RI, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa proses penetapan kriteria tersebut, tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel, tetapi juga melibatkan masukan dari berbagai kalangan.
Dia menjelaskan sosok seperti dari kalangan akademisi, pebisnis, hingga organisasi masyarakat sipil (CSO) turutdiundang untuk memberikan pandangan mengenai sosok ideal yang diperlukan untuk memimpin KPK dan menjadi Dewan Pengawas.
"Dan itu merupakan bagian dari upaya kita untuk menampung aspirasi, kira-kira sosok seperti apa yang diperlukan untuk bisa menjalankan tugas ugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK dan Cadewas," ucapnya.
Baca Juga
Tak hanya itu, dia mengatakan bahwa pihaknya turut memperhatikan rekam jejak para calon melalui masukan dari berbagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menilai.
Menurutnya, masukan dari masyarakat juga menjadi salah satu komponen penting yang tidak diabaikan dalam proses seleksi.
Setelah melalui proses panjang, kata Arief, Jokowi pun menyambut baik hasil kerja Pansel dan mengapresiasi usaha yang dilakukan.
"Sehingga kami pada akhirnya memutuskan untuk mengirim 10 nama Capim dan 10 nama Cadewas kepada pak presiden, dan alhamdulillah pak presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR," pungkas Arief.