Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
“Belum-belum sampai di meja saya. Sampai hari ini belum. Sampai pagi ini belum [saya terima],” ujarnya kepada wartawan di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (7/12/2023).
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa surat pengunduran diri tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden Ke-7 RI itu usai lawatan kerjanya dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak Presiden,” ucapnya kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Rabu (6/12/2023).
Ari melanjutkan bahwa surat pengunduran diri dari Edward telah diterima pada Senin (4/12/2023).
Meski begitu, dia mengatakan belum melihat secara keseluruhan surat yang ditujukan untuk orang nomor satu di Indonesia itu sehingga belum diketahui alasan pengunduran diri dari Edward Hiariej.
Baca Juga
“Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada pak Presiden. Segera disampaikan setelah bapak presiden. ya disampaikan setelah bapak Presiden kembali ke Jakarta,” tandas Ari.
Sebelumnya, Wamenkumham Eddy Hiariej disebut telah menjadi tersangka pada kasus suap dan gratifikasi setelah pimpinan KPK menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa waktu lalu. Dia menjadi salah satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.