Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai Golkar sekaligus mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham menyebut adanya pertemuan antara mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan dan 'crazy rich' Kalimantan Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Hal itu disampaikan Idrus, Selasa (31/1/2024), usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang kini menjerat Helmut sebagai tersangka.
Idrus mengaku bahwa dia pernah diangkat menjadi komisaris PT CLM selama satu hari pada Juli 2022, sebelum akhirnya langsung mengundurkan diri.
Pada kesempatan yang sama, Idrus juga mengakui bahwa mengetahui adanya sengketa antara pemilik saham PT CLM saat itu yakni Helmut Hermawan dan Zainal Abidinsyah. Dia mengatakan bahwa saat itu Helmut pernah meminta bantuan agar bisa dipertemukan dengan Haji Isam.
Politisi Golkar itu pun mengakui bahwa hal tersebut juga menjadi salah satu yang didalami penyidik KPK saat pemeriksaannya hari ini.
"Saya sampaikan bahwa itu atas permintaan Helmut ya untuk ketemu dalam rangka untuk bagaimana supaya penyelesaian [konflik PT CLM] secara kekeluargaan, minta bantuan malah," jelasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga
Namun demikian, Mantan Mensos Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan bahwa Haji Isam tidak memiliki kaitan dengan PT CLM maupun konflik kepemilikan saham yang tengah dihadapi oleh Helmut.
Dia mengaku hanya menjembatani antara keduanya agar penyelesaian konflik dimaksud segera diselesaikan secara kekeluargaan.
Mantan terpidana kasus PLTU-1 Riau itu lalu menegaskan bahwa Haji Isam tidak memiliki saham atau kepentingan di PT CLM. Dia juga mengatakan bahwa konglomerat itu tidak ikut berpihak dalam konflik antar pemilik saham PT CLM.
"Yang penting Pak Haji Isam tidak ikut-ikutan. Ya kalaupun ada pertemuan di rumahnya itu atas permintaan Helmut. Tidak ada ikut-ikutan ya," ujarnya.
Adapun sengketa PT CLM itu menjadi salah satu pokok substansi perkara penyidikan yang tengah diusut KPK, lantaran menyangkut dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri pun menjelaskan bahwa Idrus dipanggil sebagai saksi lantaran diketahui pernah memiliki jabatan di PT CLM. Ali membenarkan bahwa dia juga bakal dimintai konfirmasi soal dugaan pertemuannya dengan Helmut pada 2022 lalu.
"Kami memiliki data dan informasi dia [Idrus] bagian dari PT CLM yang sedang kami selesaikan proses penyidikannya. Nah apa yang kemudian jadi substansi ya nanti, kan belum datang," katanya, Kamis (25/1/2024).
Sementara itu, juru bicara KPK itu juga menjawab soal kemungkinan memanggil Haji Isam sebagai saksi. Dia mengatakan bahwa belum ada informasi mengenai rencana pemanggilan konglomerat itu.
"Belum, saya lihat belum ada informasi itu [pemanggilan Haji Isam]," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni bekas Wamenkumham Eddy Hiariej, advokat Yosie Andika Mulyadi, asisten pribadi bekas Wamenkumham Yogi Arie Rukmana dan mantan direktur PT CLM Helmut Hermawan. Hanya Helmut yang sudah ditahan KPK.
Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin memenangkan gugatan praperadilan Eddy Hiariej, Selasa (30/1/2024). Dengan demikian, status tersangka Guru Besar UGM pun gugur.