Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Periksa Panji Gumilang Soal Dugaan TPPU Pekan Depan

Bareskrim Polri akan kembali memanggil pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani pemeriksaan pada Selasa (1/8/2023)/JIBI-Anshary Madya Sukma
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani pemeriksaan pada Selasa (1/8/2023)/JIBI-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan kembali memanggil pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bakal memanggil kembali Panji Gumilang untuk dimintai keterangan.

"Saudara PG akan dimintai keterangan pada Senin, 7 Agustus 2023," tutur Ramadhan kepada wartawan, Jumat (3/8/2023).

Kemudian, pada Kamis (3/8/2023) Bareskrim juga telah melakukan klarifikasi terhadap enam orang saksi yakni mulai dari MJ selaku pengawas YPI, AS selaku pengurus ponpes, MN selaku orang tua santri, dan AS, S, AH selaku mantan simpatisan.

Ramadhan juga menjelaskan, kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang ini terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkapkan fakta-fakta lebih lanjut terkait dugaan pencucian uang di Ponpes Al Zaytun.

Oleh sebab itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Pol tengah melakukan koordinasi bersama stakeholder terkait perkara ini. Pemangku kepentingan itu di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Kementerian terkait.

"Penyidik juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi terhadap 16 orang, untuk dimintai keterangan yang hadir 6 orang," kata 

Sebelumnya, kedua anak Panji Gumilang, IP yang menjabat sebagai ketua pengurus YPI dan APU jabatan sekretaris pengurus YPI telah dipanggil oleh Bareskrim.

Selain itu, 6 saksi lainnya adalah IS yang menjabat jadi bendahara Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), AH pembina anggota I YPI, MJA ketua pengawas YPI.

Selanjutnya, pemeriksaan terhadap MM yang menjabat sebagai pembina anggota dua YPI, MAS pembina anggota 3 dan AS pengurus YPI.

Namun, sejauh ini kejelasan mengenai update informasi pemeriksaan anak kandung dan pejabat Yayasan Pesantren Islam (YPI) terbaru masih belum diinformasikan pihak terkait.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper