Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka atau Tertutup? Simak Plus Minusnya

Sistem pemilu proporsional tertutup dianggap mampu membuka peluang lebih besar kepada caleg potensial tetapi tingkat popularitasnya rendah
Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka atau Tertutup? Simak Plus Minusnya. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB sekaligus Wamenaker, Afriansyah Noor, menyampaikan keterangan pers di sela-sela pendaftaran bakal caleg 2024 di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2023) - Bisnis/Dany Saputra.
Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka atau Tertutup? Simak Plus Minusnya. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB sekaligus Wamenaker, Afriansyah Noor, menyampaikan keterangan pers di sela-sela pendaftaran bakal caleg 2024 di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2023) - Bisnis/Dany Saputra.

Plus-minus Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi salah satu pihak yang mendukung Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup atau pencoblosan melalui partai politik dan bukan melalui calon legislatif (caleg).

Andi Kristian selaku Tim Hukum Ihza & Ihza Law Firm Andi Krisitian menyebutkan PBB merupakan satu dari dua partai di parlemen yang mendukung sistem proporsional tertutup setelah PDI Perjuangan.

PBB dalam sikapnya menyatakan melihat kondisi pemilihan umum sebelumnya, sistem proporsional tertutup dirasakan lebih membawa banyak manfaat, baik bagi partai maupun bagi pemilih.

“Seperti tadi dalam konpres Prof. Yusril menyebutkan sebenarnya pemilu dengan sistem proporsional tertutup dan terbuka itu adalah pilihan. Namun menurut hemat PBB, sistem proporsional tertutup lebih memberikan banyak manfaat,” ujarnya dilansir dari laman MK, Rabu (8/4/2023).

Menurutnya, anggapan bahwa sistem proporsional tertutup akan melanggengkan politik uang dalam pelaksanaan pemilu tidak sepenuhnya benar. Alasannya adalah banyak dari kader partai politik yang potensial, tetapi tidak memiliki modal, justru dapat menjadi wakil dari suatu partai politik.

“Mekanismenya bukan seperti beli kucing dalam karung karena pemilih sejatinya tidak akan kebingungan dengan hanya mencoblos partai. Mekanisme ini telah ada sejak Pemilu 1955,” jelas Andi.

Untuk itu, Andi mengatakan bahwa PBB dalam langkah konkret mengambil momentum sebagai Pihak Terkait dari pengajuan permohonan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 ke MK ini. Harapannya, PBB dapat memberikan dukungan melalui argumentasi hukum dengan cara yang sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Di lain pihak, Anas Urbaningrum dalam cuitannya di Twitter mengatakan, sistem pemilu proporsional secara tertutup dinilai kurang mumpuni jika dilakukan di Pemilu 2024 karena telah terbukti gagal.

“Sistem pemilu proporsional tertutup nyata-nyata telah terbukti gagal, sedangkan proporsional terbuka baru sekadar mengandung kekurangan dalam praktek dan belum terbukti gagal,” jelasnya.

Anas juga mengatakan, proposional tertutup akan membuat konflik internal uang keras karena rebutan nomor urut.

“Karena di dalam kesaktian nomor itulah terletak nasib para calon legislatif [caleg], tidak ada masa depan buat caleg nomor tengah, apalahi nomor sepatu alias buncit,” jelasnya.

Menurut dia, ketika nomor urut menjadi fokus rebutan dan titik kompetisi, maka pemilih kembali diposisikan sekadar sebagai aksesoris demokrasi atau pemanis dalam pemilu.

“Suara pemilih tifak menentukan siapa yang akan menjadi wakilnya karena wakilua ditentukan oleh rundingan di tingkat elit-elit partai. Pemilih turun pangkatnya kembali menjadi obyek,” jelasnya.

Dengan tegas Anas menolak para elite partai diberikan hak khusus untuk menentukan siapa yang akan duduk di lembaga legislatif.

“Cukup elit-elit partai berwenang melakukan seleksi yang baik dan menawarkan caleg-caleg yang bermutu kepada pemilih. Biarkan pemilih yang menentukan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper