Bisnis.com, JAKARTA - Mayoritas masyarakat memilih untuk ikut serta dalam sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional terbuka. Mayoritas masyarakat tersebut termasuk konstituen dari PDIP.
Hal tersebut ditemukan melalui survei nasional yang diselenggarakan oleh Indikator Politik Indonesia, Februari dan Maret 2023. Perkara soal sistem pemilu itu pun, kini masih didalami oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam survei tersebut, sebanyak 80,6 persen responden menjawab setuju untuk menyelenggarakan sistem Pemilu terbuka. Sementara itu, hanya 11,9 persen yang setuju untuk sistem tertutup.
"Kalau MK ini masih menyidang, tetapi kalau ditanya ke publik, jawabannya jelas. Jadi publik memilih opsi dalam Pemilu di mana warga diminta memilih partai atau calon, dan calon anggota DPR yang mewakili partai tersebut ditentukan oleh pemilih secara langsung, bukan oleh pimpinan partai," terang Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, Minggu (26/3/2023).
Seperti diketahui, elite PDIP menjadi partai yang terang-terangan mendukung sistem pemilu proporsional tertutup kendati mayoritas partai telah sepakat untuk menyelenggarakan pemilu secara terbuka.
Namun demikian, pada level akar rumput, survei menemukan bahwa justru mayoritas konstituen PDIP memilih untuk menjalani Pemilu sistem terbuka.
Baca Juga
"Bahkan konstituen PDIP sekalipun elitnya pro proporsional tertutup, tetapi kalau ditanya sebagian besar mereka mayoritas menginginkan sistem proporsional terbuka," lanjut Burhanuddin.
Untuk diketahui, PDIP merupakan satu-satunya partai dengan keterwakilan di parlemen yang mendukung Pemilu proporsional tertutup. Sementara itu, delapan partai lainnya menyatakan sikap menolak penerapan sistem tertutup di Pemilu 2024.
Sebagai informasi, dalam sistem pemilu proporsional tertutup masyarakat tak memilih wakil rakyatnya di DPR dan DPRD. Lewat pemilu sistem ini, pemilih hanya mencoblos partai politik.
Nantinya, parpol penentu kader yang akan duduk di kursi DPR dan DPRD.
Sebaliknya, proporsional terbuka merupakan sistem pemilu yang dipraktikkan dalam tiga pemilu belakangan. Lewat sistem ini masyarakat dapat mencoblos langsung wakil rakyatnya yang dirasa dapat mewakili mereka sebagai legislator di tingkat pusat maupun daerah.
Adapun, survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia terhadap populasi seluruh WNI yang memiliki hak pilih, dengan penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Survei Februari 2023 dilakukan pada 9-16 Februari dengan sampel 1.220 orang, dengan margin of error sekitar 2,9 persen. Lalu, survei Maret 2023 digelar pada 12-18 Maret dengan sampel 800 orang dan margin of error sekitar 3,5 persen.