Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jelang Pemilu 2024, MUI Minta Isu Politik Tak Bikin Pecah Umat

Seluruh umat beragama di Indonesia seharusnya dapat memaknai tahun politik ini sebagai ajang untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 
Szalma Fatimarahma
Szalma Fatimarahma - Bisnis.com 22 Maret 2023  |  23:00 WIB
Jelang Pemilu 2024, MUI Minta Isu Politik Tak Bikin Pecah Umat
Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pesan khusus kepada masyarakat Indonesia menjelang tahun politik 2024. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi meminta agar isu politik ke depannya tidak menjadi sumber perpecahan antar umat beragama. 

Menurutnya, seluruh umat beragama di Indonesia seharusnya dapat memaknai tahun politik ini sebagai ajang untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 

“Di tahun politik ini, agar kita dapat menjadi saling pengertian, tidak menjadikan isu politik ini perpecahan antara kita umat dan bangsa Indonesia,” ujarnya ditemui di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023). 

Dia menilai, beraneka ragamnya umat yang ada di Indonesia seharusnya membuat masyarakat tanah air dapat terus meningkatkan sikap saling menghargai di antara satu sama lain. 

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi membuka tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 24 Juni 2022. 

Segala tahapan dan jadwal mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. 

Berdasarkan peraturan tersebut, pemungutan suara Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, dengan masa kampanye yang sebelumnya dilaksanakan pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari lamanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Pemilu 2024 mui Fatwa MUI
Editor : Farid Firdaus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top