Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi pemberian dana investasi ke PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa perkara tersebut baru masuk tahap penyelidikan. Artinya, penyidik masih mencari peristiwa pidana pada perkara ini.
"Itu masih dalam tahap penyelidikan," ujar Anang di Kejagung, Kamis (7/8/2025).
Dia menambahkan, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI juga telah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait dengan perkara ini.
Hanya saja, Anang belum menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang diklarifikasi itu.
"Beberapa pihak sudah diminta klarifikasi," pungkasnya.
Baca Juga
Adapun, Bisnis juga telah menghubungi Corporate Secretary PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Ganti Winarno Putro melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait perkara ini.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Bisnis belum mendapatkan jawaban dari Ganti Winarno.