Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ikuti Perintah Prabowo, Satgas PKH Ambil Alih 3,3 Juta Ha Lahan Sawit Ilegal

Satgas PKH, atas perintah Presiden Prabowo, menguasai 3,3 juta ha lahan sawit ilegal hingga Agustus 2025, dengan 915 ribu ha diserahkan ke kementerian terkait.
(Kiri-kanan) Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Jampidmil Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho di Kejagung, Kamis (28/8/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
(Kiri-kanan) Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Jampidmil Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho di Kejagung, Kamis (28/8/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menguasai kembali lahan ilegal seluas 3,31 juta hektare hingga Agustus 2025.

Ketua Pelaksana Satgas PKH RI Febrie Adriansyah mengatakan pelaksanaan penertiban kawasan hutan itu berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres No.5/2025.

"Itu telah kita kuasai seluruhnya sebesar 3.314.022,75 hektare," ujar Febrie di Kejagung, Kamis (28/8/2025).

Jampidsus Kejagung RI itu merincikan dari penguasaan hutan itu total lahan ilegal 915.206 telah diserahkan ke Kementerian terkait. 

Dari ratusan ribu hektare itu, ada 833.413 hekare diserahkan ke PT Agrinas. Sisanya, 81.793 hektare lahan yang dikuasai telah dialihfungsikan menjadi kawasan hutan di Taman Nasional Teso Nilo.

"Ini sudah kami serahkan kepada kementerian terkait seluas 915.206,46 hektare dan oleh kementerian terkait diserahkan ke PT Agrinas seluas 833.413,46 hektare," imbuhnya.

Adapun, sisa lahan yang sudah dikuasai oleh Satgas PKH sebesar 2,39 juta hektare masih berada perlu dilengkapi administrasinya. Setelah dinyatakan lengkap, kata Febrie, 2,39 juta lahan itu bakal diserahkan ke Kementerian terkait.

"Sisanya penguasaan belum diserahkan seluas 2.398.816,29 hektare. Saat ini kami sedang melengkapi administrasinya," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro