Bisnis.com, JAKARTA — Massa aksi demonstrasi di depan Gerbang Utama DPR RI, Jalan Gatot, Jakarta Pusat dipukul mundur aparat kepolisian hingga kawasan Gedung TVRI di Jalan Gerbang Pemuda.
Berdasarkan pantauan Bisnis pada Kamis (28/8/2025) pukul 15.50 WIB, aparat kepolisian berseragam lengkap membentuk barikade untuk memecah demonstran yang melakukan pelemparan batu dan petasan.
Terdapat pula unit kendaraan taktis (rantis) dan water cannon yang membuat sebagian besar demonstran berlarian kembali ke arah Jalan Gerbang Pemuda, sedangkan sebagian lainnya menuju arah Palmerah.
Saat ini, polisi dan aparat keamanan lainnya seperti Pengamanan DPR RI dan TNI masih berjaga di Gerbang Utama, meskipun Jalan Gatot Subroto terpantau lengang.
Selain itu, akses kendaraan di jalan umum maupun jalan tol dalam kota masih ditutup untuk mengantisipasi dinamika unjuk rasa.
Tampak pula pembatas jalan tol serta separator busway yang rusak imbas gesekan antara aparat dengan pengunjuk rasa.
Baca Juga
Dinding luar Kompleks Parlemen Senayan dan pembatas jalan raya juga dipenuhi coretan yang berisi pesan terhadap kinerja anggota DPR RI hingga aparat kepolisian.
Untuk diketahui, aksi demo hari ini diawali dengan penyampaian aspirasi dari kalangan buruh di Gedung DPR RI. Namun, sekitar pukul 13.00 WIB massa dari kalangan buruh telah membubarkan diri. Aksi unjuk rasa kemudian dilanjutkan oleh kalangan mahasiswa.
Adapun, dalam aksi demo buruh hari ini, disampaikan sejumlah tuntutan seperti kenaikan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% - 10,5%. Selain itu, buruh juga mendesak pembentukan Satgas PHK untuk menyikapi banyaknya kasus PHK yang terjadi belakangan ini.
Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah (naikkan upah minimum 2026 8,5% - 10,5%)
- Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
- Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
- Sahkan RUU Perampasan Aset - Berantas Korupsi
- Revisi RUU Pemilu - Redesain sistem Pemilu 2029