Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menanggapi wacana evaluasi penerimaan negara, khususnya soal pajak pejabat negara termasuk anggota DPR yang selama ini ditanggung oleh negara.
Usai menghadiri undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/8/2025), Doli menegaskan bahwa prinsip utama pemerintah dan partai adalah memastikan kesejahteraan seluruh rakyat, termasuk aparatur negara.
“Kalau ada kritik misalnya soal pendapatan negara yang diberikan pada pejabat, khususnya DPR, prinsipnya dari waktu ke waktu semua harus makin sejahtera. Rakyat sejahtera, tenaga honorer sejahtera, semua rakyat sejahtera,” kata Doli.
Menurutnya, kesejahteraan aparatur negara juga penting untuk menunjang kinerja.
Dia mencontohkan kebijakan Presiden Prabowo yang menaikkan gaji hakim dan guru sebagai bagian dari dukungan negara agar pelayanan publik semakin optimal.
“Untuk pekerja menuju ke sana, aparat-aparat negara ini juga harus didukung, termasuk dukungan bagaimana mereka bekerja dengan baik. Jadi kalau pejabat negara mendapatkan bantuan yang jelas dan resmi dari negara, itu lebih baik selama bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Baca Juga
Meski demikian, Doli menegaskan dalam pembicaraan tersebut tidak ada penjelasan spesifik mengenai skema evaluasi pajak pejabat negara untuk mendukung penerimaan negara nantinya.
“Tadi spesifik enggak disampaikan soal pajak itu,” tegas Ahmad Doli.
Masyarakat tengah dihebohkan lantaran anggota DPR RI ternyata mengantongi tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) 21 senilai Rp2.699.813.
Adapun, fasilitas tunjangan PPh itu merupakan bagian dari pemasukan lain mereka selain dari gaji Rp4,2 juta, tunjangan rumah Rp50 juta, tunjangan kehormatan Rp5,5 juta, tunjangan telekomunikasi Rp15,5 juta dan fasilitas lainnya.
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).