Bisnis.com, JAKARTA - Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) diterapkan sistem penutupan situasional menyusul adanya demo buruh hari ini 28 Agustus 2025.
Dilansir dari akun instagram lovegbk, penerapan sistem buka tutup situasional itu dilakukan untuk mengantisipasi keamanan dan kenyamanan pengguna GBK saat adanya demo buruh tersebut.
Seperti diketahui pada saat demo 25 Agustus 2025 kemarin, terjadi chaos dan lingkungan GBK juga ditutup sementara.
Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, disebutkan jika buruh menuntut sejumlah hal.
Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap upah murah dan tuntutan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada 2026.
Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut.
Baca Juga
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.
Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI, yang menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.