Bisnis.com, JAKARTA - Seleksi PKN STAN 2025 sudah melewati tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 27 Agustus 2025.
Peserta harus lolos tes SKD agar bisa lanjut ke tahapan selanjutnya. Peserta harus memenuhi nilai minimal atau passing grade.
Passing grade telah ditetapkan oleh panitia seleksi PKN STAN 2025 dalam Pengumuman Nomor PENG-31/PKN/2025 Tentang Jadwal dan Lokasi SKD pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2025 untuk Lulusan Jenjang Pendidikan Menengah/Sederajat.
Passing Grade SKD PKN STAN 2025
Adapun passing grade atau nilai ambang batas PKN STAN 2025 yang harus dipenuhi oleh peserta yakni sebagai berikut:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
-Jumlah soal 45
-Format penilaiannya paling tinggi (+5), paling rendah (+1), tidak menjawab (+0)
-Ambang batas peserta regular dan pembibitan: 156
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
-Jumlah soal 35
-Format penilaiannya benar (+5), salah (+0), tidak menjawab (+0)
-Ambang batas peserta regular dan pembibitan: 80
Baca Juga
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
-Jumlah soal 30
-Format penilaiannya benar (+5), salah (+0), tidak menjawab (+0)
Ambang batas peserta regular dan pembibitan: 65
Kemudian untuk nilai ambang batas bagi peserta jalur afirmasi kewilayahan yakni nilai kumulatif SKD paling rendah 281 dan nilai TIU paling rendah 55.
Tahapan Setelah SKD PKN STAN 2025
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi SKD PKN STAn 2025 akan lanjut ke seleksi lanjutan I dan II.
Seleksi lanjutan I biasanya meliputi:
- Tes Kesehatan yang mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan, kesehatan mata, tekanan darah, serta tes medis lainnya
- Tes Kebugaran untuk cek aktivitas fisik seperti lari lintasan, shuttle run, push-up, sit-up, dan uji ketahanan tubuh
- Tes Psikologi yang berbasis komputer untuk menilai kepribadian, kecerdasan emosional, dan kesiapan mental
Kemudian seleksi lanjutan II berupa wawancara akan dilakukan oleh peserta secara online dengan menunggu aturan lebih lanjut dari pihak penyelenggara.