Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pada tahun 2025 hanya membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan.
Saat ini, tahapan seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan sudah mencapai pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung pada 11-26 Agustus 2025.
Kemudian pengumuman SKD dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 31 Agustus 2025.
SKD merupakan tahap awal seleksi untuk bisa dinyatakan sebagai CPNS. Untuk bisa lolos, peserta harus masuk ke dalam perangkingan dengan jumlah tiga kali lebih banyak dari jumlah formasi jabatan tersebut.
Apabila aturan dan sistemnya sama, maka pelaksanaan SKD CPNS jalur kedinasan akan sama dengan SKD CPNS jalur umum yang biasa dilaksanakan oleh pemerintah.
Yakni dalam pelaksanaan tes SKD, peserta harus menjawab 110 soal dengan waktu 100 menit. Sedangkan peserta dengan khusus atau disabilitas mendapat waktu 130 menit.
Baca Juga
Soal SKD dibagi menjadi tiga yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Rincian soal ketiganya yakni TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.
Untuk bisa lolos ke Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), peserta harus lolos tes SKD dan memenuhi passing grade yang telah ditetapkan.
Adapun passing grade SKD CPNS 2024 masih sama seperti tahun sebelumnya yakni:
- Passing grade TWK: 65
- Passing grade TIU: 80
- Passing grade TKP: 166
Nilai tertinggi untuk TWK sebanyak 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin. Sementara total nilai tertinggi tes SKD adalah 550 poin.
Namun bukan hanya passing grade yang menjadi penentu kelulusan seseorang untuk bisa mengikuti tahap tes selanjutnya.
Peserta harus memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Format Penilaian Tes SKD
Menilik pada sistem penilaian SKD pada pelaksanaan CPNS tahun-tahun berikutnya, format penilaian yakni didasarkan pada 3 aspek sebagai berikut:
- TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
- TKP tidak ada jawaban yang salah. Jawaban dari tes ini dinilai dari angka 1-5, sedangkan jika tidak dijawab bernilai 0.
Agar lulus tahap SKD, peserta harus berhasil melewati passing grade atau nilai ambang batas; TWK 65, TIU 80 dan TKP 166.
TWK adalah tes yang akan menguji seberapa dalam pengetahuan pelamar mengenai kebangsaan Indonesia. Tes tersebut terdiri dari soal seputar Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan dalam TIU, terdapat tiga jenis tes meliputi sinonim, antonim, kelompok kata, persamaan kata (analogi), dan tes kemampuan numerik atau logika berhitung.
Kemudian untuk TKP, peserta diminta menjawab soal yang berkaitan dengan anti-radikalisme.