Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Format Penilaian SKD CPNS Jalur Kedinasan 2025

Begini sistem penilaian tes SKD untuk seleksi CPNS 2025 yang hanya dilakukan melalui jalur kedinasan.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Ringkasan Berita
  • Pemerintah hanya membuka seleksi CPNS 2025 melalui jalur sekolah kedinasan dengan pelaksanaan tes SKD pada 11-26 Agustus 2025.
  • Peserta SKD harus menjawab 110 soal dalam 100 menit, dengan soal dibagi menjadi TWK, TIU, dan TKP, serta memenuhi passing grade untuk lolos ke tahap selanjutnya.
  • Format penilaian SKD didasarkan pada jawaban benar bernilai 5 untuk TIU dan TWK, sedangkan TKP dinilai dari angka 1-5, dengan nilai tertinggi total 550 poin.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pada tahun 2025 hanya membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan.

Saat ini, tahapan seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan sudah mencapai pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung pada 11-26 Agustus 2025.

Kemudian pengumuman SKD dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 31 Agustus 2025.

SKD merupakan tahap awal seleksi untuk bisa dinyatakan sebagai CPNS. Untuk bisa lolos, peserta harus masuk ke dalam perangkingan dengan jumlah tiga kali lebih banyak dari jumlah formasi jabatan tersebut.

Apabila aturan dan sistemnya sama, maka pelaksanaan SKD CPNS jalur kedinasan akan sama dengan SKD CPNS jalur umum yang biasa dilaksanakan oleh pemerintah. 

Yakni dalam pelaksanaan tes SKD, peserta harus menjawab 110 soal dengan waktu 100 menit. Sedangkan peserta dengan khusus atau disabilitas mendapat waktu 130 menit.

Soal SKD dibagi menjadi tiga yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Rincian soal ketiganya yakni TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.

Untuk bisa lolos ke Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), peserta harus lolos tes SKD dan memenuhi passing grade yang telah ditetapkan.

Adapun passing grade SKD CPNS 2024 masih sama seperti tahun sebelumnya yakni:

  • Passing grade TWK: 65
  • Passing grade TIU: 80
  • Passing grade TKP: 166

Nilai tertinggi untuk TWK sebanyak 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin. Sementara total nilai tertinggi tes SKD adalah 550 poin.

Namun bukan hanya passing grade yang menjadi penentu kelulusan seseorang untuk bisa mengikuti tahap tes selanjutnya.

Peserta harus memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

Format Penilaian Tes SKD

Menilik pada sistem penilaian SKD pada pelaksanaan CPNS tahun-tahun berikutnya, format penilaian yakni didasarkan pada 3 aspek sebagai berikut:

- TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

- TKP tidak ada jawaban yang salah. Jawaban dari tes ini dinilai dari angka 1-5, sedangkan jika tidak dijawab bernilai 0.

Agar lulus tahap SKD, peserta harus berhasil melewati passing grade atau nilai ambang batas; TWK 65, TIU 80 dan TKP 166.

TWK adalah tes yang akan menguji seberapa dalam pengetahuan pelamar mengenai kebangsaan Indonesia. Tes tersebut terdiri dari soal seputar Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sedangkan dalam TIU, terdapat tiga jenis tes meliputi sinonim, antonim, kelompok kata, persamaan kata (analogi), dan tes kemampuan numerik atau logika berhitung.

Kemudian untuk TKP, peserta diminta menjawab soal yang berkaitan dengan anti-radikalisme.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro