Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahmad Luthfi Buka Suara Soal Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250%

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi minta Bupati Pati kaji ulang kenaikan PBB 250% agar tak membebani warga, libatkan universitas, dan buka ruang publik untuk diskusi.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menyampaikan sambutan di depan jajaran Pemprov Jateng./Dok. pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menyampaikan sambutan di depan jajaran Pemprov Jateng./Dok. pemprov Jateng
Ringkasan Berita
  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kenaikan PBB di Pati harus dilakukan tanpa membebani masyarakat.
  • Ahmad Luthfi menginstruksikan Bupati Pati untuk melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan pihak ketiga seperti universitas.
  • Ia juga meminta agar ruang publik dibuka untuk komunikasi, sehingga kebijakan yang diambil menjadi win-win solution bagi pemerintah dan masyarakat.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi akhirnya angkat suara soal polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250% yang dilakukan oleh Bupati Pati.

Menurutnya, kenaikan pajak boleh saja asal tidak membebani rakyat.

"Kenaikan itu boleh-boleh saja, namun besarannya tidak boleh membebani masyarakat," kata Ahmad Luthfi, di Purworejo, Kamis (7/8), dikutip dari Antaranews. 

Ia pun menginstruksikan kepada Bupati Pati untuk melakukan kajian komprehensif, yang bisa melibatkan pihak ketiga seperti universitas.

Kemudian instruksi yang ketiga, kenaikan pajak yang dilakukan harus sesuai dengan kemampuan masyarakat Pati.

Ketiga, hasil kajian kenaikan itu tidak boleh membebani perekonomian masyarakat.

"Prinsip, tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif," katanya pula.

Ia juga meminta Bupati Pati membuka ruang-ruang publik dalam pembahasannya. Dengan komunikasi itu, maka pemerintah kabupaten akan mendapatkan masukan yang komprehensif.

Akhirnya, keputusan yang diambil akan menjadi win-win solution dan bermanfaat bagi pemerintah daerah maupun warganya.

"Buka ruang-ruang publik dan lakukan sosialisasi. Tangkap aspirasi publik. Sehingga pembangunan wilayah ke depannya bisa berkesinambungan," katanya lagi.

Ahmad Luthfi mengatakan bahwa aturan yang saat ini memberatkan masyarakat, maka bisa direvisi. Revisi pun harus segera dilakukan agar tak membuat masyarakat was-was.

"Lakukan sosialisasi dengan tepat, agar bisa dipahami masyarakat. Prinsip, kebijakan yang diambil tidak boleh membebani masyarakat," katanya pula.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antaranews
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro