Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) mengapresiasi media yang sudah memiliki kanal cek fakta.
Kepala PCO Hasan Nasbi menilai bahwa makin banyak media yang memperkenalkan cek fakta, maka semakin mudah menghalau isu atau konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di masyarakat.
"Kita apresiasi media yang punya kanal cek fakta. Karena kalau satu atau dua pihak saja, tak cukup untuk menangkal konten DFK," katanya pada sesi Ngopi Sore Membahas DFK bersama media di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025) malam.
Hasan juga mendorong media arus utama yang belum memiliki konten cek fakta untuk menciptakannya. Tujuannya, PCO ingin media massa juga sama-sama ikut menjernihkan informasi yang beredar di masyarakat.
"Karena kalau tidak, masyarakat kita lama-lama akan terjerumus pada istilah KJR (knee-jerk reaction)," kata Hasan.
KJR adalah situasi ketika kecepatan informasi sering ditangkap pemengaruh atau influencer tanpa berpikir panjang. Tanpa ada upaya mengolah data dari informasi tersebut. Mereka langsung membuka gawai, menyalakan kamera, dan berkomentar. Maka, riuhlah di media sosial.
Baca Juga
Hasan berharap media arus utama bisa terhindar dari jebakan KJR ini. Tetap memverifikasi apa pun informasi yang beredar di media sosial maupun di masyarakat. Tentunya dengan membubuhkan judul yang tepat dan tanpa multitafsir.
"Kadang yang dimakan [pembaca] judulnya saja. Beritanya tidak dimakan. Kadang-kadang kan judul juga dipoles," kata Hasan.
Jika dibiarkan, Hasan khawatir masyarakat Indonesia akan terpuruk ke dalam perpecahan. Apalagi jika konten yang mengandung DFK itu mengarah pada kebencian terhadap pemerintah.
"Sudah, langsung marah-marah saja. Misalnya waktu demo di Pati. Dibilang ada yang meninggal. Kita cek sana-sini, ternyata tidak ada," kata Hasan.
Kondisi serupa juga terjadi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Suara Sri Mulyani dimanipulasi menggunakan akal imitasi (AI) yang seolah-olah mengatakan bahwa guru adalah beban negara.
"Untuk itu, kita bekerja sama dengan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) menghalau konten-konten DFK ini," pungkas Hasan.