Bisnis.com, JAKARTA — Kabar yang beredar di media sosial tentang meninggalnya jurnalis Tuturpedia.com, Lilik Yuliantoro, saat meliput aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025), dipastikan tidak benar atau hoaks.
Informasi keliru itu sempat muncul dari unggahan akun Instagram @mood.jakarta yang menyebut Lilik meninggal dunia akibat sesak napas imbas gas air mata saat aksi ricuh. Faktanya, Lilik masih hidup dan tengah menjalani perawatan di RSUD Soewondo, Pati.
Melalui akun resmi @tuturpedia, redaksi media tersebut menegaskan bahwa kondisi Lilik sadar, tetapi masih lemas dan pusing akibat efek gas air mata.
“Kami pastikan kabar yang menyebut wartawan kami meninggal dunia adalah hoaks,” tulis pernyataan resmi Tuturpedia.com.
Redaksi juga meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut.
“Terkait update kondisi Lilik dapat terus dilihat melalui konten resmi Tuturpedia.com. Kami memohon agar masyarakat tidak menyebarkan berita hoaks tersebut terus menerus,” imbuhnya.
Kronologi Demo Pati
Pada 13 Agustus 2025, masyarakat Pati melakukan demo besar-besaran di Pati, karena adanya rencana kenaikkan pajak 250%. Bupati Pati Sudewo mengklaim bahwa keputusan ini diambil setelah rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati
Sebagaimana diketahui, isu tentang akan adanya demo besar di Pati sudah merebak sejak beberapa hari belakangan.
Bahkan Kepolisian Resor Kota Pati, Jawa Tengah telah menyiapkan skema pengamanan ketat untuk mengamankan jalannya unjuk rasa terkait kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hari ini Rabu (13/8). Polisi menilai bahwa demo ini berlangsung anarkis dan dibubarkan secara paksa mengunakan gas air mata.
Dilansir dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Bupati Pati tersebut menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Sebab dibandingkan dengan Kabupaten Jepara, Kudus, dan Rembang, penerimaan PBB di Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 miliar, padahal wilayah Pati secara geografis dan potensi lebih besar.
Namun, gelombang penolakan terhadap rencana kenaikan PBB tersebut membuat Sudewo membatalkan kenaikan pajak PBB di pati.