Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Pati Minta Maaf, Sebut Kenaikan PBB 250% Tidak Dipukul Rata

Bupati Pati Sudewo meminta maaf atas polemik kenaikan PBB hingga 250%, menegaskan kenaikan tidak merata dan akan ditinjau ulang jika memberatkan.
Bupati Pati, Sudewo menaikkan PBB hingga 250 persen/istimewa
Bupati Pati, Sudewo menaikkan PBB hingga 250 persen/istimewa
Ringkasan Berita
  • Bupati Pati Sudewo meminta maaf atas kegaduhan terkait kenaikan PBB hingga 250% dan menegaskan bahwa kenaikan tersebut tidak berlaku rata untuk semua objek pajak.
  • Sudewo menjelaskan bahwa kenaikan 250% adalah batas maksimal dan banyak objek pajak hanya mengalami kenaikan 50%, serta berjanji meninjau ulang kebijakan ini jika ada keberatan.
  • Ia mengajak masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan berkomitmen membenahi fasilitas publik serta infrastruktur demi kemajuan Kabupaten Pati.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Pati Sudewo meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi karena polemik kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250% yang akan dilakukannya.

Menurutnya, kericuhan yang terjadi antara masyarakat dan satpol PP pada Selasa (5/8) dilakukan murni untuk ketertiban.

Ia pun mengatakan bahwa pemkab tidak berniat merampas barang-barang peserta aksi, melainkan hanya ingin memindahkan barang-barang tersebut agar tidak mengganggu kirab boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati dan kegiatan 17 Agustus 2025.

Kemudian terkait pernyataannya yang sempat menuai kontroversi, Sudewo juga menyampaikan klarifikasi bahwa ucapannya soal "5.000 silakan, 50.000 massa silakan” tidak bermaksud menantang rakyat.

"Saya hanya ingin menyampaikan agar aksi tersebut berjalan tertib dan murni sebagai penyampaian aspirasi, bukan ditunggangi pihak-pihak tertentu," jelasnya di Pati pada Kamis (7/8), dikutip dari Antaranews.

Sudewo pun menjelaskan bahwa kenaikan PBB 250% tidak dipukul rata untuk seluruh objek pajak, angka tersebut merupakan batas maksimal.

"Banyak yang kenaikannya 50 persen, karena kenaikan 250 persen bukan angka kenaikan rata-rata yang berlaku bagi seluruh wajib pajak," ujarnya.

Ia pun akan melakukan peninjauan ulang untuk mengatasi polemik kenaikan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat tersebut.

"Kalau memang ada yang merasa keberatan atas kenaikan hingga 250 persen, akan saya tinjau ulang," ujarnya.

Sudewo juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, realisasi pembayaran PBB di Kabupaten Pati telah mencapai hampir 50 persen.

Ia mengakui pada awal kepemimpinannya masih banyak kekurangan, dan pihaknya juga terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Saya sadar banyak kekurangan dan masih perlu belajar. Saya akan mendengarkan semua masukan demi membenahi Kabupaten Pati," ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan bersama-sama menjaga suasana kondusif agar pembangunan bisa berjalan lancar.

Sudewo menegaskan komitmennya untuk bekerja tulus demi kemajuan daerah, termasuk pembenahan fasilitas publik seperti RSUD RAA Soewondo dan perbaikan infrastruktur jalan.

"Saya akan tetap konsisten membangun Kabupaten Pati. Mohon doa dan dukungannya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antaranews
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro