Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan itu karena Sudewo absen dari jadwal pemeriksaan sebelumnya.
“SDW [Sudewo] ada keperluan lain yang sudah dijadwalkan, akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8/2025).
Namun, Budi belum merincikan kapan jadwal pemeriksaan tersebut dilakukan.
Diketahui, Sudewo seharusnya dipanggil KPK pada hari Jumat kemarin (23/8/2025). Akan tetapi, dia absen dari panggilan tersebut. Di diduga menerima commitment fee dari proyek DJKA.
“Hari ini Jumat (22/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022,” tulis Budi, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga
Lebih lanjut, Budi menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Sudewa alias Sudewo, Bupati Pati.