Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Said Iqbal Soroti Kesenjangan Pendapatan: DPR Terima Rp3 Juta per Hari, Buruh Hanya Rp20.000

Said Iqbal kritik kesenjangan pendapatan: DPR terima Rp3 juta/hari, buruh hanya Rp20.000. Sistem ketenagakerjaan dinilai eksploitatif dan tidak adil.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025). - BISNIS/Ni Luh Anggela
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025). - BISNIS/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kesenjangan pendapatan antara anggota DPR dan para pekerja di Indonesia.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari unggahan video pendek di media sosial, Iqbal membandingkan langsung penghasilan anggota legislatif dengan para buruh, khususnya pekerja informal dan sektor jasa.

Iqbal menyebutkan bahwa total penghasilan anggota DPR RI per bulan mencapai Rp154 juta. Rinciannya terdiri dari tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta dan gaji pokok serta tunjangan kesejahteraan lainnya sebesar Rp104 juta. Jika dibagi 30 hari, maka setiap anggota DPR mendapatkan lebih dari Rp3 juta per hari.

Sebaliknya, nasib buruh dan pekerja informal sangat jauh dari sejahtera. Iqbal mencontohkan buruh outsourcing di Jakarta yang menerima upah minimum sekitar Rp5,2 juta per bulan—setara Rp170 ribu per hari.

“Pendapatan harian buruh hanya sepersekian dari anggota DPR,” katanya, Sabtu (23/8/2025).

Lebih memprihatinkan lagi, menurut Iqbal, banyak buruh yang bekerja di koperasi, yayasan, dan sektor jasa hanya menerima Rp1,5 juta per bulan atau sekitar Rp50.000 per hari. Sementara pengemudi ojek online seperti Gojek dan Grab, yang kini semakin banyak jumlahnya, hanya menghasilkan rata-rata Rp600.000 per bulan—sekitar Rp20.000 per hari.

“Bayangkan, seorang anggota DPR bisa menikmati Rp3 juta lebih per hari, sementara pekerja informal pontang-panting di jalan hanya mengantongi Rp20.000. Padahal, para pekerja inilah yang menopang roda ekonomi bangsa,” tegas Iqbal.

Dia juga menyoroti sistem ketenagakerjaan yang dinilainya eksploitatif, seperti praktik outsourcing dan kemitraan tanpa perlindungan jaminan sosial.

Buruh, kata Iqbal, bisa dengan mudah di-PHK tanpa kepastian masa depan. Tak hanya itu, Said Iqbal juga mengkritik sistem pensiun bagi anggota DPR yang dinilai tidak adil.

“Anggota DPR yang hanya bekerja lima tahun sudah berhak atas uang pensiun seumur hidup. Sementara buruh yang mengabdi puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian,” pungkas Said Iqbal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro