Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal mengampanyekan gagasan Protokol Jakarta ke forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Protokol Jakarta merupakan konsep yang menekankan keadilan (benefit fairness) bagi pencipta karya intelektual, baik musisi maupun penerbit, dalam memperoleh royalti dari platform global. Menurut Supratman, regulasi internasional yang kuat diperlukan agar hak-hak pencipta tidak diabaikan oleh perusahaan teknologi lintas negara.
“WIPO yang beranggotakan sekitar 194 negara, jika kompak dan sepakat, akan mampu menekan platform global agar memberikan benefit fairness terhadap hak cipta, baik itu musik maupun publisher,” ujar Supratman dalam rilisnya, Sabtu (23/8/2025).
Dalam pertemuan bilateral dengan Minister of Domestic Trade and Cost of Living Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, Menkum menegaskan bahwa sistem pemungutan royalti harus berlaku secara internasional, bukan berbeda-beda antar negara.
“Saat ini platform global memberikan remunerasi berbeda di setiap negara dalam apresiasi royalti. Kita butuh sistem pungutan yang berlaku secara internasional,” katanya.
Datok Armizan menyatakan Malaysia memahami sekaligus mendukung gagasan Indonesia tersebut.
Baca Juga
“Malaysia memiliki kesamaan dalam memperjuangkan intellectual property dan juga sistem collecting seperti yang dilakukan di Indonesia,” ujarnya.