Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dasco Tunjuk Ariel dan Piyu Masuk Dalam Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta

Ariel dan Piyu ditunjuk dalam tim perumus Revisi UU Hak Cipta. DPR menargetkan revisi selesai dalam 2 bulan untuk mengatasi masalah royalti.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyanyi Nazril Irham atau Ariel dan musisi Satriyo Yudi Wahono atau Piyu ditunjuk untuk tergabung dalam tim perumus Revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penunjukkan tersebut telah disepakati dalam rapat yang digelar pada Kamis (21/8/2025).  

"Semua yang ada hadir diundang pada hari ini baik artis, pencipta lagu, maupun penyanyi, maupun LMKN, kita akan masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan UU Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti," ujarnya.

Dasco menargetkan Revisi UU Hak Cipta dapat diselesaikan dalam waktu 2 bulan ke depan untuk menyelesaikan dinamika penarikan royalti antara pencipta lagu dan penyanyi.

Dasco menyebut menegaskan bahwa DPR bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat menjaga iklim dunia musik tetap kondusif sekaligus mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang Hak Cipta. 

"Semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparasi kegiatan-kegiatan penarikan royalty yang ada selama ini," jelasnya.

Rapat konsultasi tersebut mempertemukan DPR RI dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta perwakilan organisasi profesi dan pelaku musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Turut hadir Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu di Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun sempat terkendala tarik-menarik kepentingan. Namun dengan niat baik dari semua pihak yang telah duduk bersama, Dasco menyakini dalam waktu sekitar dua bulan revisi UU Hak Cipta bisa selesai dengan baik.

“Revisi Undang-Undang Hak Cipta ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun yang lalu sudah direncanakan di Badan Legislasi dan di Badan Keahlian DPR memang gak kunjung selesai karena tarik-menarik dari kepentingan-kepentingan yang ada. Tapi saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini dengan niat baik dari semua dan semua akan masuk ke dalam tim perumus Insya Allah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” pungkas Dasco.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro