Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fadli Zon Dorong Revisi UU Hak Cipta, Tekankan Transparansi Pengelolaan Royalti

Fadli Zon dorong revisi UU Hak Cipta untuk transparansi royalti musik, menekankan pentingnya sistem otomatis dan koordinasi lintas kementerian.
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon menjelaskan soal penetapan Hari Kebudayaan 17 Oktober, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon menjelaskan soal penetapan Hari Kebudayaan 17 Oktober, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya penataan sistem royalti musik di Indonesia agar dapat memberikan manfaat yang adil, baik bagi para pencipta dan pelaku seni maupun bagi pengguna karya musik.

Hal itu dia sampaikan usai menghadiri peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025) malam.

Fadli mengakui, persoalan royalti yang belakangan memicu keresahan sejumlah musisi, pegiat seni, hingga pelaku industri perhotelan memang tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu kementerian.

Menurutnya, isu ini terkait erat dengan hak kekayaan intelektual sehingga memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, terutama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Memang perlu ada satu penataan yang bisa membuat semua pihak win-win. Bagaimanapun, ada hak-hak pencipta lagu, penyanyi, label, dan lain-lain, tetapi juga harus ada manfaat yang adil bagi para pengguna. Saya kira nanti akan ada titik keseimbangan jika semua duduk bersama,” kata Fadli.

Merespons desakan sejumlah musisi dan pelaku usaha agar pemerintah meninjau ulang regulasi, Fadli menyatakan pemerintah membuka ruang untuk revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Sudah waktunya memang dilakukan revisi. Kemajuan teknologi, informasi, komunikasi, termasuk dunia digital, perlu diikuti dengan adaptasi regulasi. Oleh karenanya, revisi itu diperlukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, perkembangan ekosistem digital membuat model bisnis musik berubah drastis. Mekanisme royalti yang sebelumnya mengandalkan laporan manual perlu didukung oleh sistem otomatis berbasis teknologi yang mampu menghadirkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, terkait dengan kritik dari sejumlah musisi, termasuk Ari Lasso, yang menyoroti praktik distribusi royalti oleh lembaga manajemen kolektif (LMK) seperti WAMI, Fadli menekankan perlunya transparansi.

“Ini salah satu persoalan yang memang harus dibereskan. Transparansi lembaga pengelola royalti masih jadi isu. Tidak mudah dalam aplikasinya, tetapi harus dicari cara agar semua pihak bisa menerima secara seimbang,” tuturnya.

Fadli menyebut kemungkinan adanya lembaga pengawas khusus bagi pengelola royalti bisa dipertimbangkan, tetapi yang lebih mendesak adalah pembenahan sistem teknis.

Dia menekankan perlunya mekanisme mechanical right yang bekerja otomatis, sehingga distribusi royalti berjalan lebih akurat dan tidak menimbulkan kecurigaan.

“Yang paling penting menurut saya adalah teknik dan caranya, apalagi sekarang sudah serba digital. Harus ada data yang reliable dan bisa diterima semua pihak,” pungkas Fadli Zon.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro