Bisnis.com, JAKARTA - Polri tetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa yang baru ditempatkan sebagai Kapolda Jawa Timur, sebagai terduga pelanggar kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada dugaan bahwa Teddy Minahasa menjual barang bukti hasil pengungkapan perkara narkotika.
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual [barang bukti narkoba], kita sudah mendapatkan. Namun, secara teknis biar nanti Pak Kapolda [Metro Jaya] yang menyampaikan," tutur Listyo di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Sekadar informasi, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai pelanggar kasus Narkoba.
“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM [Teddy Minahasa] sebagai pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus,” ujar Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Listyo juga membenarkan bahwa Teddy diamankan oleh pihak divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada hari lalu.
Baca Juga
“Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,” tuturnya.