Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Ungkap Kronologi Kasus Narkoba Kapolda Jatim Teddy Minahasa

Kapolri mengungkap kronologi penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa yang duduga melalukan pelanggaran narkoba.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.rn
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.rn

Bisnis.com, JAKARTA - Polri menjelaskan kronologi penetapan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar dalam kasus narkoba.

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus ini berawal dari pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Dari pengungkapan itu, kata dia,  pihak Polda Metro berhasil mengamakan tiga orang dari masyarakat sipil.

Setelah dilakukan pengembangan ternyata kasus mengarah ke polisi berpangkat Bripka dan juga Kompol dengan jabatan Kapolsek.

“Atas dasar itu saya minta dikembangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berpangkat AKBP mantan kapolres Bukti Tinggi,” tutur Listyo di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Listyo memaparkan bahwa setelah adanya pengembangan lebih dalam, Polri melihat keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba ini.

“Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,” papar Listyo.

Lalu, setelahnya Polri menetapkan Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar setelah melakukan gelar perkara.

“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai pelanggar dan sudah di tempatkan ditempat khusus,” pungkas Listyo.

Seperti diketahui, kabar pertama ditangkapnya Teddy diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Sahroni menyebut bahwa ditangkap terkait kasus narkoba.

“Sementara diduga benar. Kalau enggak salah narkoba,” ujar Sahroni dilansir dari Antara, Jumat (14/10/2022).

Teddy sendiri resmi menggantikan posisi Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.

Dalam TR dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 terlihat Teddy menggantikan Nico yang dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper