Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dilarang Luhut, Apdesi Gagal Deklarasi Jokowi 3 Periode

Deklarasi Jokowi 3 Periode dalam acara Silatnas Desa 2022 gagal dilakukan karena dilarang oleh Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarvest) Luhut Binsar Pandjaitan.
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 29 Maret 2022  |  16:32 WIB
Dilarang Luhut, Apdesi Gagal Deklarasi Jokowi 3 Periode
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan sambutan di acara acara Silatnas Desa 2022. - Rahmad Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) berencana mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali duduk sebagai pemimpin tertinggi negara untuk periode ketiga seusai Idulfitri 2022.

Rencana tersebut disampaikan oleh Ketua Apdesi Surtawijaya dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/3/2022). 

"Habis lebaran kami deklarasi mendukung Presiden Joko Widodo 3 periode. Temen kepala desa sepakat," kata Surtawijaya kepada wartawan di Istora Senayan seusai acara. 

Rencananya, lanjut Surtawijaya, deklarasi tersebut akan dilakukan dalam acara Silatnas Desa 2022. Namun, hal tersebut kemudian dilarang oleh Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarvest) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Perlu diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan merupakan Ketua Dewan Pembina Apdesi. "Dia [Luhut] melarang malah. Tadi saya sudah mau teriak 3 periode. Dilarang semua," ujarnya. 

Dia menjelaskan dukungan terhadap Jokowi untuk maju kembali sebagai calon presiden pada pemilu 2024 berdasarkan kepemimpinan, sedangkan waktu menjabat dinilai tidak menjadi ukuran bagi seseorang untuk menjabat sebagai presiden. 

Sekadar informasi, belakangan ramai diisukan Jokowi bakal kembali diusung mencalonkan diri sebagai Presiden Republik Indonesia untuk periode ketiga. Meskipun, di Indonesia presiden hanya memiliki jatah periode memimpin sebanyak 2 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi presiden kepala desa
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top