Bisnis.com, JAKARTA - Tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal wacana penundaan Pemilu 2024 yang menyatakan akan tunduk pada konsitusi, namun tidak bisa melarang adanya wacana tersebut dinilai sebagai sebuah statement politik yang bersayap.
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam mengatakan, statement dari Presiden membuka penafsiran bagi banyak orang.
"Jangan-jangan sikap Presiden yang diam atau mendiamkan proses tersebut adalah sebuah sikap yang menyetujui dan meresetui [penundaan Pemilu 2024]," kata Umam dalam diskusi Membaca Arah Politik Dibalik Polemik Penundaan Pemilu pada Sabtu (26/3/2022).
Umam menyampaikan, Presiden cukup bersikap tegas dan jelas dalam wacana penundaan Pemilu 2024, bukan mengeluarkan statement bersayap.
"Bentuk dari sikap tegas dan jelasnya apa, sampaikan saja kepada publik. Sudahi wacana penundaan ini [tunda pemilu 2024] kita kembali kepada kesepakatan yang telah ditetapkan KPU, pemerintah dan DPR bahwa Pemilu mendatang adalah 14 Februari 2024," ujar Umam.
Dia menilai tindakan tersebut justru akan memberikan kejelasan kepada masyarakat agar tidak ada spekulasi di tengah masyarakat.
Sebagai pemegang kartu, Umam mengatakan apabila Presiden Jokowi menyatakan dengan tegas, tentunya kontroversi ini akan berhenti.
"Agar itu tidak berkembang, maka sikapnya harus clear," paparnya.