Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penerapan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus terus diakselerasi secara maksimal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
Dia melanjutkan, hal tersebut dilakukan untuk menjerat koruptor dengan sanksi pidana tegas dan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
"Saya mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang untuk memastikan sanksi pidana secara tegas dan terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara," katanya saat menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, dikutip melalui Youtube KPK RI, Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut, pemerintah juga sudah menjalin kerja sama internasional dengan beberapa negara untuk upaya pemulihan aset hasil tindak pidana.
Upaya tersebut seperti penerapan perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (treaty on mutual legal assistance).
"Treaty on mutual legal assistance sudah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia. Mereka siap membantu penelusuran, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," ujarnya.
Baca Juga
Oleh sebab itu, Jokowi meyakini melalui upaya tersebut, maka buronan-buronan kasus korupsi di luar negeri dapat ditangkap dan diadili.
Selain itu, dia berharap dengan upaya yang dilakukan pemerintah, maka aset yang disembunyikan koruptor seperti aset di sektor migas, pelabuhan, farmasi, perdagangan, dan pertanahan dapat terus dikejar.
"Masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh rakyat melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkaunya pembukaan lapangan kerja baru yang betambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah," katanya
Jokowi menekankan upaya penindakan korupsi harus dengan tegas dan tindak pandang bulu.
Penindakan pun tidak hanya memberikan efek jera dan efek menakutkan, tetapi juga dapat menyelamatkan uang milik negara dan mengembalikan kerugian negara.
"Asset recovery [pemulihan ase]) dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak [PNBP] juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi perbuatan korupsi sejak dini," kata Jokowi.