Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Minta KPK Jangan Cepat Berpuas Diri

Jokowi meminta agar KPK tidak cepat untuk berpuas diri dengan banyaknya kasus korupsi yang telah ditangani.
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi pengarahan langsung kepada seluruh direksi dan jajaran komisaris PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) bersama sejumlah Kementerian terkait di Istana Bogor, Selasa (16/11/2021). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi pengarahan langsung kepada seluruh direksi dan jajaran komisaris PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) bersama sejumlah Kementerian terkait di Istana Bogor, Selasa (16/11/2021). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cepat untuk berpuas diri dengan banyaknya kasus yang telah ditangani.

Hal ini dia sampaikan saat menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/12/2021).

"[Saya berharap] agar aparat penegak hukum termasuk KPK agar jangan cepat berpuas diri," ujarnya dalam sambutanya di Gedung KPK, dikutip melalui Youtube KPK RI, Kamis (9/12/2021).

Jokowi melanjutkan, bahwa penilaian masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum dapat dikatakan baik, sehingga dirinya meminta agar seluruh pihak sadar mengenai penilaian tersebut.

“Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Semua harus sadar mengenai ini," katanya.

Penyebabnya, masyarakat menempatkan masalah pemberantasan korupsi menjadi peringkat kedua sebagai hal yang mendesak untuk segera diselesaikan, yaitu dengan persentase 15,2.

"Dalam sebuah survei nasional pada November 2021, masyarakat menempatkan masalah pemberantasan korupsi sebagai masalah kedua yang mendesak untuk diselesaikan. Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan ini yang dinginkan masyaratakat mencapai 37,3 persen. Urutan kedua pemberantasan korupsi mencapai 15,2  persen. Dan urutan ketiga harga kebutuhan pokok 10,6 persen," tuturnya.

Dia menyebut, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crima) yang memiliki dampak luar biasa sehingga dibutuhkan penanganan yang lebih ekstra keras.

"Kita menyadari korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa oleh karena itu harus ditangani secara extraordinary juga," kata Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper