Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrat meyakini ada motif politik di balik pelaporan dugaan korupsi oleh Khofifah Indar Parawansa ketika menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) periode 2014-2018 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengingatkan bahwa Khofifah merupakan salah satu kandidat kuat calon gubernur Jawa Timur (Jatim) 2024. Khofifah bersama wakilnya Emil Dardak telah diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, PAN, hingga Gerindra.
Herzaky pun meminta agar pertarungan dilakukan dalam ranah Pilkada 2024. Dalam konteks ini, partai politik dan calon kepala daerah seharusnya merebut hati rakyat berdasarkan program hinga kinerja yang baik bukan lewat cara-cara kampanye negatif.
"Pertarungan di pilkada itu adalah dalam ranah politik, malah bukan dalam konteks lapor melaporkan atau berupaya mendegradasi persepsi publik yang positif," ujar Herzaky kepada Bisnis, Selasa (4/6/2024).
Meski demikian, dia meyakini masyarakat Indonesia sudah melek politik sehingga bisa membedakan mana upaya yang benar-benar untuk menegakkan hukum atau sekadar untuk ciptakan persepsi negatif ke salah satu pihak.
Herzaky menyatakan, Demokrat masih melihat pasangan Khofifah-Emil sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jatim 2024 terbaik. Menurutnya, integritas Khofifah-Emil sudah terbukti selama memimpin Jatim pada periode 2019-2024.
Baca Juga
Oleh sebab itu, dia meminta pihak lawan untuk tak gunakan cara-cara tercela. Herzaky juga ingatkan agar aparat penegak hukum tidak ikut bermain politik.
"Ayo kita bertarung secara fair [adil], kami percaya tentunya lembaga penegak hukum dalam prosesnya dengan adil, dengan objektif," jelasnya.
Sebagai informasi, Khofifah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil. Pelapor mengaku sudah pernah mendatangi KPK untuk melaporkan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah Khofifah itu pada enam tahun yang lalu.
Dalam laporan tersebut, dugaan korupsi yang dimaksud terkait dengan proyek verifikasi dan validasi orang miskin. Dugaan kerugian itu didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016.
"Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujar Sutikno, pihak pelapor dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Terdapat tiga pihak yang dilaporkan ke KPK yaitu Khofifah, Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kuasa pengguna anggaran (KPA) yakni Adhy Karyono.