Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membeberkan alasan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa batal diperiksa oleh KPK di Jakarta terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran (TA) 2021-2022.
Dia menjelaskan karena pemeriksaan Khofifah bersamaan dengan jadwal pemeriksaan perkara di Lamongan Jawa Timur, maka akhirnya direncanakan untuk sekalian saja berbarengan di Polda Jawa Timur.
“Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya munpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Dia melanjutkan, hingga kini status Khofifah masih menjadi saksi. Adapun pada pemeriksaan hari ini, yang mau didalami KPK terhadap Khofifah adalah soal pertanggungjawaban administrasinya.
“Ya, pasti, [yang mau didalami] secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja,” ucapnya.
Sebelumnya, Khofifah telah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus tersebut, Jumat (20/6/2025). Namun, dia meminta penjadwalan ulang.
Baca Juga
Kemudian, penyidik KPK akhirnya menjadwalkan kembali pemanggilan Gubernur yang terpilih dua periode itu untuk pemeriksaan besok, Kamis (10/7/2025). Namun, bedanya, Khofifah tidak akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana pemanggilan sebelumnya.
“Benar, Sdr. KIP Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Lembaga antirasuah meyakini Khofifah akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara tersebut.