Bisnis.com, JAKARTA – Khofifah Indar Parawansa merespons kabar pelaporan terhadapnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi. Kasus yang diduga menjerat eks Gubernur Jawa Timur itu terjadi saat menjabat Menteri Sosial (Mensos) periode 2014-2018.
Ditemui usai menerima dukungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam kontestasi Pilkada Jatim 2024, dia mengaku baru mendengar laporan tersebut.
“Saya juga baru dengar ini,” katanya kepada wartawan di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Selain itu, Khofifah menyatakan bakal melihat lebih lanjut perkembangan dari laporan tersebut.
“Ya kita lihat saja posisinya,” ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Khofifah dilaporkan ke KPK oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil atas dugaan korupsi proyek verifikasi dan validasi orang miskin Kementerian Sosial pada 2016 lalu.
Baca Juga
Sutikno, pihak pelapor dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, menyatakan bahwa dugaan kerugian itu didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun yang sama.
"Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Terdapat tiga pihak yang dilaporkan ke KPK yaitu Khofifah, Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kuasa pengguna anggaran (KPA) yakni Adhy Karyono.