Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Singkat Khofifah Usai Dilaporkan ke KPK

Khofifah merespons kabar pelaporan terhadapnya ke KPK atas dugaan korupsi saat menjabat Mensos pada 2014-2018.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah) menyerahkan surat rekomendasi partai secara langsung kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (4/6/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah) menyerahkan surat rekomendasi partai secara langsung kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (4/6/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Bisnis.com, JAKARTA – Khofifah Indar Parawansa merespons kabar pelaporan terhadapnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi. Kasus yang diduga menjerat eks Gubernur Jawa Timur itu terjadi saat menjabat Menteri Sosial (Mensos) periode 2014-2018.  

Ditemui usai menerima dukungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam kontestasi Pilkada Jatim 2024, dia mengaku baru mendengar laporan tersebut.

“Saya juga baru dengar ini,” katanya kepada wartawan di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Selain itu, Khofifah menyatakan bakal melihat lebih lanjut perkembangan dari laporan tersebut.

“Ya kita lihat saja posisinya,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Khofifah dilaporkan ke KPK oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil atas dugaan korupsi proyek verifikasi dan validasi orang miskin Kementerian Sosial pada 2016 lalu.

Sutikno, pihak pelapor dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, menyatakan bahwa dugaan kerugian itu didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun yang sama. 

"Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Terdapat tiga pihak yang dilaporkan ke KPK yaitu Khofifah, Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kuasa pengguna anggaran (KPA) yakni Adhy Karyono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper