Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi saat dirinya menjabat Menteri Sosial (Mensos).
Untuk diketahui, Khofifah menjabat sebagai Mensos pada periode 2014–2018 dan mengundurkan diri untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Kini, Khofifah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil. Mereka mengaku sudah pernah mendatangi KPK untuk melaporkan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah Khofifah itu pada enam tahun yang lalu.
Dalam laporan tersebut, dugaan korupsi yang dimaksud terkait dengan proyek verifikasi dan validasi orang miskin. Dugaan kerugian itu didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016.
"Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujar Sutikno, pihak pelapor dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Terdapat tiga pihak yang dilaporkan ke KPK yaitu Khofifah, Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kuasa pengguna anggaran (KPA) yakni Adhy Karyono.
Baca Juga
Adhy diketahui merupakan pejabat di Kemensos di bawah Khofifah, yang kini menjadi Plt. Gubernur Jawa Timur.
Proyek yang dilaporkan ke KPK itu disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp98 miliar. Target program ditujukan untuk 15 juta keluarga miskin yang ingin diverifikasi oleh Kemensos, dengan nilai proyek Rp395 miliar.
Menurut klaim Sutikno, pekerjaan berupa musyawarah desa hingga kabupaten yang dilakukan terkait dengan proyek itu diduga fiktif.
Selain proyek verifikasi dan validasi orang miskin, Sutikno turut menyinggung adanya program pengadaan tenda dengan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,8 miliar.
"Targetnya kan 15 juta keluarga miskin yang mau diverifikasi itu, ternyata mereka hanya memakai datanya BPS dianggap sudah diverifikasi. Fakta lapangan enggak ada. Nanti ada fiktif yang Rp98 miliar itu," jelas Sutikno.