Bisnis.com, JAKARTA - Kasus bunuh diri Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) di mobil Toyota Alphard sampai ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Mahkamah parlemen terpaksa turun tangan karena mobil tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu DPR.
Belakangan, pemilik mobil tersebut sudah diketahui. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam. Dia mengaku mendapatkan informasi mobil MPV mewah itu dimiliki oleh Indra Pratama.
"Kita tanya ke polisi pemilik yang pakai 23-12 [pelat nomornya] kemarin siapa, di STNK disebutkan Indra Pratama di Jalan Mampang Prapatan [Jakarta Selatan]," ujar Nazaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Dia juga menerangkan Nazaruddin pelat nomor pimpinan DPR tidak ada yang melebihi angka 10 di awalnya, sementara pelat nomor Alphard milik Indra berawalan 23. Dengan demikian, dia menegaskan mobil tersebut tidak berkaitan dengan DPR.
Lantas, siapa sosok Indra Pratama?
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, sosok Indra merujuk pada pemilik rumah yang berlokasi di Jalan Mampang Prapatan IV, RT 2/RW 5 No.20, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Lokasi itu menjadi TKP Brigadir RAT melakukan bunuh diri.
"Rumah saya rumah saya, bukan [sewa]," ujar Indra kepada wartawan di kediamannya, Sabtu (27/4/2024).
Baca Juga
Dia mengaku sudah kenal dengan Brigadir RAT. Hanya saja, Indra juga mengatakan tidak ada hubungan khusus dengan anggota Polresta Manado itu.
Brigadir RAT juga disebut telah berkunjung ke kediamannya baru satu pekan sebelum kejadian bunuh diri.
"Tidak ada, tidak ada [mengawal dan kerabat]. Jadi, dia datang ke sini silaturahmi," tambahnya.