Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkapkan pemilik mobil Toyota Alphard, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) bunuh diri. Mobil tersebut milik seseorang bernama Indra Pratama.
Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menyatakan pihaknya sudah melakukan verifikasi ke pihak kepolisian terkait pemilik mobil Toyota Alphard itu karena memakai pelat DPR.
"Kita tanya ke polisi pemilik yang pakai 23-12 [pelat nomornya] kemarin siapa, di STNK disebutkan Indra Pratama di Jalan Mampang Prapatan [Jakarta Selatan]," ujar Nazaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Dia menegaskan, Indra memakai pelat palsu DPR. Nazaruddin menjelaskan bahwa pelat nomor pimpinan DPR tidak ada yang melebihi angka 10 di awalnya, sementara pelat nomor Alphard milik Indra berawalan 23.
Oleh sebab itu, legislator asal Aceh ini menyatakan Indra tidak berhubungan apa-apa dengan DPR. Meski demikian, dia mengaku belum tahu pasti siapa sosok Indra ini.
MKD DPR sudah mengantongi nama dan alamat lengkap pemilik Alphard berpelat DPR yang menjadi TKP Brigadir RAT bunuh diri. Untuk dalami kasus tersebut, mereka pun akan memanggil Indra untuk dimintai keterangan setelah DPR selesai masa reses medio Mei ini.
Baca Juga
"Tanggal 15/16 [Mei] kita akan panggil yang bersangkutan," jelas Nazaruddin.
Lebih lanjut, Nazaruddin mengatakan Indra dapat dikenai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Dia terancam hukuman 6 tahun hukuman penjara.