Bisnis.com, JAKARTA - Polda Sulawesi Utara memeriksa Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait dan Kasatlantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati buntut kasus polisi bunuh diri yakni Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) di Mampang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk membuat terang soal keberadaan Brigadir RAT di Jakarta.
"Iya [Kapolresta Manado] diperiksa terkait keberadaan almarhum di Jakarta. Kasat Lantas juga diperiksa," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (30/4/2024).
Lebih lanjut, Michael menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan usai ada temuan baru soal Brigadir RAT yang menjadi ajudan atau driver salah satu pengusaha di Jakarta.
Hanya saja, pekerjaan tersebut tidak dilengkapi Brigadir RAT dengan surat tugas maupun surat izin dari pimpinan. RAT juga disebut sebagai anggota dari Polresta Manado.
"Iya jadi hasil pemeriksaan propam Polda Sulut bahwa yang bersangkutan [Brigadir RAT] menjadi ajudan atau driver dari pengusaha yang di Jakarta. Itu, tidak dilengkapi dengan surat tugas atau surat izin dari kesatuan atau dari pimpinan," ujarnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menegaskan bahwa pihaknya telah menyimpulkan kasus tersebut merupakan peristiwa murni bunuh diri.
Hal tersebut dilandasi oleh hasil temuan CCTV hingga keterangan saksi yang berjumlah 13 orang. Selain itu, kesimpulan bunuh diri itu juga merupakan hasil dari Scientific Crime Investigation (SCI) pihaknya.
"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yg ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," kata Bintoro.