Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan soal peluang penyelidikan kasus bunuh diri Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) dibuka kembali kepolisian.
Dia mengatakan dalam kasus tersebut masih belum selesai sepenuhnya. Sebab, masih ada suatu hal yang berkaitan peristiwa bunuh diri tersebut. Misalnya, sejauh ini motif Brigadir RAT melakukan bunuh diri belum terungkap.
"Saya kira, terkait dengan kasus utamanya, itu harus dijawab dulu terkait dengan hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan, apakah perlu dan tidak," ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (2/5/2024).
Dengan demikian, Listyo menyampaikan soal motif bunuh diri tersebut tengah didalami oleh pihaknya agar diharapkan kasus ini bisa selesai secara tuntas.
"Namun yang utama adalah peristiwa yang terjadi motifnya yang sedang dialami saya kira nanti karena itu sangat teknis biar yang menjelaskan nanti level Polres atau Polda," tambahnya.
Sebagai informasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menegaskan bahwa pihaknya telah menyimpulkan kasus tersebut merupakan peristiwa murni bunuh diri.
Baca Juga
Hal tersebut dilandasi oleh hasil temuan CCTV, keterangan saksi hingga Scientific Crime Investigation (SCI) Polres Jaksel. Hanya saja, Bintoro menekankan bahwa pihaknya masih mendalami motif Brigadir RAT saat meregang nyawanya sendiri.
"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yg ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," kata Bintoro.