Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Ibu Negara Korsel Resmi Ditahan atas Dugaan Korupsi

Mantan Ibu Negara Korsel, Kim Keon Hee, ditahan atas dugaan korupsi, termasuk penipuan saham dan suap. Penahanan ini untuk mencegah perusakan bukti.
Mantan ibu negara Korea Selatan Kim Keon Hee, istri dari mantan presiden Yoon Suk Yeol, tiba di pengadilan untuk menghadiri sidang untuk meninjau kembali surat perintah penangkapannya yang diajukan oleh jaksa khusus di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, di Seoul, Korea Selatan, Selasa (12/8/2025)./Reuters-JUNG YEON-JE
Mantan ibu negara Korea Selatan Kim Keon Hee, istri dari mantan presiden Yoon Suk Yeol, tiba di pengadilan untuk menghadiri sidang untuk meninjau kembali surat perintah penangkapannya yang diajukan oleh jaksa khusus di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, di Seoul, Korea Selatan, Selasa (12/8/2025)./Reuters-JUNG YEON-JE
Ringkasan Berita
  • Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, resmi ditahan atas dugaan korupsi setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan.
  • Dakwaan terhadap Kim mencakup penipuan saham, suap, dan perdagangan pengaruh ilegal, termasuk penggunaan perhiasan mewah yang tidak dilaporkan.
  • Penahanan Kim dianggap perlu untuk mencegah perusakan barang bukti, sementara suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, juga sedang diadili atas tuduhan pemberontakan.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, resmi ditahan setelah pengadilan pada Selasa (12/8/2025) malam mengeluarkan surat perintah penangkapan terkait dugaan kasus korupsi. Penahanan ini diumumkan oleh jaksa khusus yang memimpin investigasi besar-besaran tersebut.

Melansir Reuters pada Rabu (13/8/2025), Kim menjadi satu-satunya mantan Ibu Negara Korea Selatan yang pernah ditahan, menyusul suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang kini juga mendekam di penjara. Yoon sedang menjalani persidangan usai lengser pada April lalu karena upaya gagal memberlakukan darurat militer pada Desember 2024.

Sebelum sidang, Kim yang mengenakan setelan hitam hanya membungkuk saat tiba di pengadilan dan menolak menjawab pertanyaan media. Seusai sidang, dia dipindahkan ke pusat tahanan di Seoul untuk menunggu keputusan, sesuai prosedur yang berlaku.

Jaksa khusus yang ditunjuk sejak Juni mengonfirmasi surat perintah penahanan tersebut, namun tidak memberikan rincian tambahan. 

Dakwaan terhadap Kim mencakup penipuan saham, suap, dan perdagangan pengaruh ilegal yang melibatkan pengusaha, tokoh agama, dan perantara politik.

Salah satu tuduhan terkait penggunaan liontin mewah merek Van Cleef senilai lebih dari 60 juta won (US$43.000) saat menghadiri KTT NATO bersama Yoon pada 2022. Perhiasan itu tidak tercantum dalam laporan kekayaan pasangan tersebut sebagaimana diwajibkan undang-undang.

Kim juga dituduh menerima dua tas Chanel senilai total 20 juta won dan kalung berlian dari kelompok keagamaan sebagai imbalan untuk memuluskan kepentingan bisnis pihak tersebut. 

Menurut laporan Kantor Berita Yonhap, jaksa menilai penahanan diperlukan untuk mencegah perusakan barang bukti dan intervensi penyelidikan. Pengadilan juga telah menerima argumen tersebut.

Juru bicara tim jaksa khusus, Oh Jeong-hee, mengatakan Kim mengklaim liontin itu tiruan yang dibelinya 20 tahun lalu di Hong Kong. Namun, jaksa menyebut perhiasan itu asli dan diberikan oleh perusahaan konstruksi domestik untuk dipakai di KTT.

Tim kuasa hukum Kim belum memberikan komentar terbaru, tetapi sebelumnya membantah seluruh tuduhan dan menyebut pemberitaan terkait hadiah yang diterima kliennya tidak berdasar.

Sementara itu, Yoon tengah diadili atas dakwaan pemberontakan yang dapat berujung hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Dia juga menghadapi tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, namun tetap menolak hadir di persidangan maupun menjawab pertanyaan jaksa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro