Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahmad Dhani Buka Suara Usai Dilaporkan ke MKD oleh Rayen Pono

Anggota Komisi X DPR, Ahmad Dhani merespons pelaporan yang dilakukan oleh musisi Rayen Pono ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani merespons pelaporan yang dilakukan musisi Rayen Pono ke MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani merespons pelaporan yang dilakukan musisi Rayen Pono ke MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR, Ahmad Dhani merespons pelaporan yang dilakukan oleh musisi Rayen Pono ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Menurut dia, hal tersebut sah-sah saja dilakukan oleh Rayen, karena semua orang punya hak yang sama di mata hukum.

“Ya tidak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum,” katanya kala ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/4/2025).

Ahmad Dhani mengaku dirinya kala itu hanya salah tulis nama alias typo dalam draf undangan debat terbuka Aksi vs Visi, Fesmi dan Pappri dengan topik UU hak cipta.

“Itukan draf undangan, draf undangan. Ya itu typo udah disebutkan udah di dalam pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo,” beber dia.

Adapun, kala ditanyai apakah dirinya akan berkomunikasi langsung dengan Rayen dan meminta maaf, dia hanya menyebut urusannya sudah selesai.

“Ngapain? Kan sudah selesai urusannya sudah di Whatsapp kan sudah ada,” jawab Dhani.

Lebih jauh, dia tidak mempermasalahkan dirinya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dan dia berjanji akan datang bila dipanggil.

Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD DPR

Musisi Rayen Pono melaporkan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dia didampingi dengan tim kuasa hukumnya.

Adapun, pelaporannya ini dimaksudkan karena dugaan pelanggaran kode etik atas penghinaan etnis dan ras yang dilakukan Ahmad Dhani terhadap marga Pono, marga dari Nusa Tenggara Timur (NTT). 

“Jadi, berkas kami sudah diterima [MKD]. Jadi memang birokrasinya itu setelah berkas diterima, kemudian diverifikasi, dan 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada pemanggilan untuk cross check,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Rayen menuturkan ini adalah bentuk keseriusan pihaknya menanggapi hal yang dilakukan oleh Ahmad Dhani, terlebih saat ini Dhani menjadi anggota dewan bukan sebatas musisi saja. 

“Mas Dhani sebagai anggota Komisi X, itu Seni, Budaya, Pendidikan, Olahraga, dan lain-lain. Itu harusnya paham benar marwah ini. Sebenarnya itu, teman-teman. Kalau Mas Dhani itu bukan anggota Dewan, mungkin nggak akan seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Rayen, Amon Fiago Sianipar menyebut ada lima bukti yang pihaknya sampaikan kepada MKD untuk melaporkan Ahmad Dhani.

Bukti ini di antaranya berupa tangkapan layar WhatsApp yang sudah beredar, video rekaman yang ditaruh di flashdisk dan sudah terverifikasi, hingga file-file yang juga sudah diverifikasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper