Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpendapat para hakim takut mengadili para menteri yang terlibat korupsi.
Pernyataan itu Mahfud sampaikan dalam Seminar Nasional Agama dan Negara dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta pada Selasa (30/4/2024).
Mahfud menyoroti para pejabat negara yang kini seakan ugal-ugalan dalam menjalankan tugasnya: tidak takut dengan konsekuensi hukum yang ada. Dia merasa, hal tersebut terjadi karena para praktisi hukum juga takut mengadili para pejabat negara.
"Sekarang ini, [pejabat] mau diadili enggak mau, yang ngadili takut juga. Wong [orang] yang korupsi menteri, hakimnya disuruh gitu takut dia," ungkap Mahfud seperti yang disiarkan kanal YouTube Universitas Islam Indonesia, Selasa (30/4/2024).
Eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meyakini kini para pejabat negara sudah tidak takut lagi dengan dosa dan karma. Alasannya, mereka merasa ada di atas hukum.
"Pokoknya enggak ketahuan, sudah. 'Aturan gimana? Oh aturan gini. Aturannya enggak cocok dengan kita? Ubah saja!' Moral, etika, dilanggar di sini," jelas Mahfud.
Baca Juga
Oleh sebab itu, dia mendorong nilai-nilai etika kehidupan berbangsa dan bernegara seperti yang diatur dalam TAP MPR No. 6/2001 dan TAP MPR No. 8/2001 kembali ditanamkan. Menurutnya, nilai-nilai etika seakan sudah terlepas dari norma-norma ketatapemerintahan Indonesia.
Mahfud pun ingin perguruan tinggi mulai menekankan nilai-nilai etika kehidupan berbangsa dan bernegara itu kepada para mahasiswanya.