Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Rieke Diah Pitaloka, mengingatkan kontribusi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md dalam menyelamatkan dana pensiun TNI-Polri di kasus korupsi PT Asabri (Persero) beberapa tahun lalu.
Rieke sengaja mengingatkan kasus itu karena merasa adanya ketidaknetralan aparat dalam ajang Pilpres 2024.
"Jadi saya ingatkan saja terutama kepada sahabat-sahabat di TNI-Polri bahwa Pak Mahfud itu orang yang menyelamatkan dana pensiun di Asabri," ujar Rieke di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
Dia mengaku juga ikut mengawal penegakan kasus korupsi di Asabri bersama Mahfud ketika masih menjadi anggota Komisi I DPR RI. Dalam kasus itu, lanjutnya, gaji para prajurit TNI-Polri yang dipotong untuk disimpan sebagai dana pensiun dikorupsi.
"Bayangkan kalau bukan seorang Pak Mahfud yang memperjuangkan itu, orang [prajurit TNI-Polri] nasibnya gimana [kalau] sudah masuk masa pensiun," jelas Rieke.
Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini juga klaim bahwa pihaknya yang memperjuangkan agar prajurit TNI-Polri juga tercakup dalam BPJS.
Baca Juga
Sebagai informasi, pada 2020, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia alias PT Asabri. Mahfud bahkan sempat menyebut korupsi itu mencapai Rp16 triliun.
Setahun setelahnya, dia bercerita tentang adanya pihak yang marah ketika disebutkan adanya indikasi korupsi di PT Asabri. Bahkan Mahfud mengaku sempat akan diadukan ke polisi akibat pernyataan itu.
“Sekarang sudah terbukti. Kalau dulu saya sebut Rp16 triliun dugaan korupsinya, sesudah dilacak betul itu sekitar Rp22–Rp23 triliun,” kata dalam keterangan video, Selasa (2/2/2021).
Di sisi lain, Mahfud memastikan bahwa dana yang telah disimpan oleh para prajurit TNI dan Polri tetap aman. Pemerintah, kata dia, akan mencari cara apapun untuk menjamin dana simpanan para prajurit.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait jaminan tersebut. Menurutnya, Kejaksaan Agung menegaskan bakal menyita beberapa aset PT Asabri dalam waktu dekat.