Rohingya tak diakui pemerintah Myanmar
Menilik dari UU Kewarganegaraan 1982 diberlakukan di Myanmar, etnis yang diakui sebagai warga negara adalah etnis yang telah lama berada di Myanmar sebelum pendudukan kolonial Inggris tahun 1824.
Tercatat ada 135 etnis, sayangnya Rohingya etnis Bengali tidak termasuk didalamnya.
Konflik lain yang menyebabkan tergusurnya etnis Rohingya dari Myanmar yakni karena adanya kecemburuan
dari etnis Rakhine terhadap etnis Rohingya.
Hal tersebut dikarenakan populasi etnis Muslim Rohingya dalam beberapa tahun terus meningkat. Bagi mereka, keberadaan etnis Rohingya dianggap sebagai sesuatu yang terus mengganggu.
Rohingya yang berada di wilayah Arakan, membuat etnis Rakhine semakin terancam. Hingga muncullah tindakan diskriminatif seperti penjarahan, pemusnahan tempat tinggal, pembakaran masjid dan pemerkosaan.
Baca Juga
Perpecahan pun muncul menyebabkan konflik antara Rohingya dan Rakhine semakin besar. Di saat yang sama etnis Rakhine masih dilindungi oleh pemerintah.
Perampasan wilayah Rohingya oleh pemerintah
Kemudian hal ini berlanjut pada tahun 2000-an, di mana pemerintah Junta Militer Myanmar semakin gencar melakukan Burmanisasi dengan menerapkan program model village.
Yakni suatu perumahan yang dibangun khusus untuk orang-orang beragama Buddha seperti Buddha Rakhine dan orang Buddha lainnya yang sebagian besar berasal dari etnis Burma.
Pada akhirnya, pemerintah Myanmar justru menyita tanah warga Rohingya secara paksa untuk membangun model village ini.
Konflik Rohingya pun akhirnya membesar dan melebar hingga menjadi isu internasional setelah media luar mulai memberitakan masalah ini di tahun 2012.
Pada juli 2012, konflik memuncak ditandani dengan adanya pembakaran besar-besaran terhadap perumahan
yang dihuni oleh etnis Rohingnya.