Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy angkat bicara mengenai pengungsi Rohingya di Aceh.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini Indonesia menerima kehadiran pengungsi Rohingya atas dasar rasa kemanusiaan, dan tidak memiliki hubungan dengan UNHCR.
"Untuk Rohingnya, yang jelas seperti yang disampaikan Bapak Presiden, kita itu tidak memiliki ikatan dengan UNHCR. Jadi kita sebetulnya menerima kehadiran mereka itu pertimbangan kemanusiaan saja," katanya saat ditanyai awak media, Senin (11/12/2023).
Muhadjir mengatakan jika pertimbangan kemanusiaan itu kemudian disalahgunakan, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan cara yang tidak bertanggung jawab, maka pemerintah akan berupaya bertindak keras untuk menolak.
"Dan kita juga harus segera mengembalikan mereka yang sekarang berada di Indonesia agar berada di bawah tanggung jawab lembaga internasional yang memang membidangi itu," ujarnya.
Selain itu, dia mengaku belum mendapatkan arahan dari Presiden, karena Kemenko PMK lebih menangani dari sisi kemanusiaannya, dan kalau dari sisi hukum, maka yang lebih berwenang adalah Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga
Sejauh ini, terdapat penolakan terhadap pengungsi Rohingya karena masyarakat Aceh merasa terganggu dan tidak nyaman.
"Ya harus kita pahami itu, kalau masyarakat mungkin juga lama-lama tidak nyaman, apalagi kemudian hadirnya kok bertubi-tubi, dan sudah diketahui ternyata itu adalah bagian dari perdagangan orang. Kita sudah ada perpres untuk TPPO-nya," tambahnya.
Kemudian, dia mengatakan bahwa untuk penanggulangan perdagangan orang dan pelakunya yang juga sudah ada yang ditangkap, maka nanti pemerintah akan bertindak tegas dalam kaitannya dengan pengungsi Rohingya tersebut.
Seperti diketahui, pengungsi Rohingya secara bertahap terus-menerus tiba di pesisir pantai Aceh, melarikan diri dari negaranya Myanmar sebagai minoritas Muslim, menggunakan perahu kayu.
Kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh menimbulkan masalah dan meresahkan masyarakat setempat, lantaran menggangu ketertiban.