Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini, Begini Kronologi Kasusnya

Wamenkumham Eddy Hiariej akan menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Senin (4/12/2023). Begini kronologi kasus Eddy Hiariej
KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini, Begini Kronologi Kasusnya. Wamenkumham Eddy Hiariej memberikan keterangan pers seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta (23/12/2020). / Youtube: Setpres RI
KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini, Begini Kronologi Kasusnya. Wamenkumham Eddy Hiariej memberikan keterangan pers seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta (23/12/2020). / Youtube: Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej akan menjalani pemeriksaan perdana dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi, Senin (4/12/2023).

Eddy Hiariej sebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Total ada empat orang termasuk Eddy yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan Eddy esok hari nantinya masih dalam rangkaian kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain.

"Iya betul informasi yang kami peroleh [Eddy Hiariej] untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok [4/12]," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Surat pemanggilan Eddy telah dilayangkan oleh penyidik KPK pada pekan ini. Begitu pula surat pemberitahuan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan status hukum salah satu anggota kabinetnya. Surat dimaksud telah diterima Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jumat (2/12/2023).

Di samping itu, KPK juga telah mengajukan empat orang untuk dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk Eddy. Pencegahan itu diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk enam bulan pertama.

Kendati tak menyebutkan siapa saja pihak yang dicegah selain Eddy, maupun status hukum mereka, KPK menyebut para pihak yang dicegah itu turut meliputi pengacara dan pihak swasta.

Beberapa hari sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah dua lokasi rumah yang merupakan milik dua tersangka pihak swasta dalam kasus ini, Selasa (28/11/2023).

Sejalan dengan proses penyidikan, pihak penyidik lembaga antirasuah pun telah memanggil beberapa saksi untuk diperiksa. Beberapa saksi yang dipanggil merupakan pihak manajemen dari PT Citra Lampia Mandiri (CLM) atau PT Asia Pacific Mining Resources.

Misalnya, staf keuangan PT CLM Siti Tamara Aisyah, manajemen PT CLM/Asia Pacific Mining Resources Ruskin, serta Sekretaris Direksi PT CLM Ardiana. Lalu, terdapat dua saksi wiraswasta seperti Eka Noviyanti Niman dan Thomas Azali, serta seorang pengacara Anita Zizlavsky.

Adapun KPK menyebut telah memeriksa dua saksi terakhir di atas yakni wirawasta Thomas Azali dan pengacara Anita Zizlavsky. Penyidik mendalami pengetahuan keduanya terkait dengan awal pengajuan sengketa dan dugaan adanya pengurusan terselubung dengan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kronologi Kasus Wamenkumham Eddy Hiariej

Kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat (dumas) dari Indonesia Police Watch (IPW) Maret 2023 lalu. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso selaku pelapor menyebut ada aliran dana yang diterima oleh Wamnekumham itu serta dua asisten pribadinya yakni Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika.

Aliran dana sebesar Rp7 miliar diduga masuk ke kantong pihak-pihak tersebut, berkaitan dengan permintaan bantuan dari perusahaan nikel di Luwu Timur, PT Citra Lampia Mandiri atau PT CLM, guna konsultasi hukum perkara yang tengah dihadapi.

Saat itu, Sugeng mengatakan bahwa memiliki empat bukti pengiriman dana, yang juga diberikan kepada KPK. Tidak hanya pengiriman bukti, dia mengeklaim bahwa adanya bukti berbentuk percakapan antara dua orang yang terafiliasi dengan Wamenkumham.

"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening bernama YER dan YAM [aspri Wamenkumham] adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," katanya saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK Maret 2023 lalu.

Pihak Eddy lalu mengonfirmasi bahwa memang ada pihak PT CLM yang meminta bantuan pendampingan hukum kepada Eddy, namun ditolak. Untuk diketahui, pihak yang diduga meminta bantuan hukum itu yakni Helmut Hermawan. Kuasa hukum Eddy, Ricky Sitohang, bahkan menyebut kliennya sempat ditawari oleh Helmut menjadi komisaris PT CLM, namun juga ditolak.

Ricky juga mengatakan kliennya sedari awal menolak permintaan Helmut untuk memberikan konsultasi hukum mengenai sengketa hukum yang dihadapi PT CLM. Hal itu, lanjutnya, lantaran posisi Eddy sebagai pejabat negara.

Namun demikian, akhirnya asisten pribadi Wamenkumham, Yogi Ari Rukmana memperkenalkan rekannya yakni Yosie Andika Mulyadi kepada PT CLM untuk memberikan konsultasi hukum. Yosie merupakan seorang advokat. Fee yang diberikan oleh Helmut kepada Yosie juga disebut telah dikembalikan.

Dia lalu menepis anggapan bahwa adanya intervensi Wamenkumham dalam pengurusan administrasi hukum PT CLM pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), yang dibawahi oleh Kemenkumham.

"Ada lagi pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Profesor [Eddy] meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris. Itu tidak benar sama sekali. Itu Helmut yang meminta Profesor menjadi Komisaris tetapi ditolak mentah-mentah oleh Profesor. Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau," jelas Ricky pada konferensi pers di daerah Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

Sekadar informasi, status Eddy Hiariej sebagai tersangka KPK menambah daftar panjang menteri kabinet Jokowi yang tersangkut kasus rasuah. Eddy adalah orang ketujuh dalam kabinet Jokowi yang berurusan dengan perkara pidana.

Ini sekaligus merupakan rekor dalam sejarah Indonesia, bahwa selama kepemimpinannya ada sebanyak enam menteri dan satu wakil menteri menjadi tersangka kasus korupsi.

Jenis kasusnya pun beragam ada yang menilap bansos, korupsi kebijakan, hingga suap dan gratifikasi. Maraknya kasus korupsi yang melibatkan menteri atau pejabat di kabinet Presiden Jokowi itu, menjadi catatan penting. Apalagi indeks perspsi korupsi atau corruption perceptions index (CPI) Indonesia tercatat jeblok.

Beberapa menteri lain yang dimaksud yakni dua mantan Menteri Sosial Jokowi yaitu Idrus Marham dan Juliari Batubara, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate serta mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper