Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Atas Kursi Roda, Peter Hari Bersama TPDI Jilid 2 Gugat KPU di PTUN

Peter Hari bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Jilid 2 menggugat keputusan KPU yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Di Atas Kursi Roda, Peter Hari Bersama TPDI Jilid 2 Gugat KPU di PTUN. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo/Bisnis-Taufan Bara Mukti
Di Atas Kursi Roda, Peter Hari Bersama TPDI Jilid 2 Gugat KPU di PTUN. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo/Bisnis-Taufan Bara Mukti

Bisnis.com, JAKARTA - Eks Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD) Petrus Hariyanto alias Peter Hari menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres ke PTUN.

Pendiri Peter Hari Coffee yang fokus pada pemberdayaan petani lokal kopi ini diketahui tengah sakit sehingga harus mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan menggunakan kursi roda.

"Walau aku terkena saraf kejepit & kemana-mana hrs pakai kursi roda, hari ke PTUN menggugat keputusan KPU yg menetapkan Gibran jd cawapres. Indonesia sedang tdk baik2 saja," cuitnya melalui X, Selasa (21/11/2023).

Diketahui, Peter tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Jilid 2 menggugat KPU ke PTUN karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum atas SK KPU No.1632 Tahun 2023 yang menetapkan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Mereka juga meminta KPU mencoret nama Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.

"Menghukum KPU untuk mencoret nama Gibran sebagai calon wakil presiden," ujar Koordinator Advokasi TPDI 2.0 Patra M Zen dilansir dari YouTube MetroTV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper