Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan alasannya di balik menutup muka usai diperiksa oleh penyidik Kepolisian di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Firli menyebut bahwa dirinya telah memahami para wartawan telah menunggunya di Bareskrim Polri. Purnawirawan Polri itu diketahui menjalani pemeriksaan kedua dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dia juga mengaku sadar bahwa wartawan pasti menunggu keterangannya usai pemeriksaan, apalagi berstatus pejabat publik.
"Tetapi saya juga sebagai manusia terkadang saya butuh waktu untuk jeda terutama pada situasi yang begitu saya anggap abnormal, yang tidak bisa saya jelaskan saat ini," ujarnya pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Firli lalu menyebut tindakannya usai menjalani pemeriksaan saat itu tidak lepas dari kelelahannya setelah menangani penyidikan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
"Apalagi sehari sebelumnya saya tidak tidur karena menangani tindak pidana korupsi terkait dengan penjabat Bupati Sorong," tuturnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Firli menegaskan bahwa telah mengikuti seluruh proses hukum mulai dari pemeriksaam sebagai saksi hingga penggeledahan maupun penyitaan terhadap barang-barang miliknya. Hal tersebut termasuk pemeriksaam terhadap lebih dari 100 orang saksi, di antaranya 20 orang pegawai KPK.
"Saya tidak peduli bahwa saya purnawirawan komisaris jenderal polisi atau saya sebagai pimpinan lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi, saya pertaruhkan untuk menjemput keadilan," ucapnya.
Adapun, tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan Firli berlangsung selama 4 jam. Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pukul 14.36 WIB, Firli keluar menumpang mobil hitam dari brand asal Korea Selatan, Hyundai dengan nomor Polisi B 1917 TJQ.
Saat dihampiri awak media, Firli menutupi dirinya dengan tas berwarna hitam seperti bersembunyi. Setelah melewati plang keluar Mabes Polri, mobil yang membawa Firli langsung melesat meninggalkan lokasi.
Adapun dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa dokumen LHKPN Firli yang disita oleh pihaknya pada periode 2019 hingga 2021.
"Pada hari ini juga penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun Surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku Ketua KPK dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021 hingga 2022," kata Ade di Bareskrim, Kamis (16/11/2023).