Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KPK Firli Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan SYL Hari Ini

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkonfirmasi menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (16/11/2023).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Selasa (14/11/2023), mengaku telah meneken surat perintah pencarian sekaligus penangkapan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Selasa (14/11/2023), mengaku telah meneken surat perintah pencarian sekaligus penangkapan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkonfirmasi menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (16/11/2023).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa kabar tersebut dikonfirmasi langsung dari lembaga antirasuah RI tersebut.

"FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade Selasa kemarin.

Dia juga menyampaikan bahwa mantan Kabaharkam itu akan diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi," tambahnya.

Kembali Mangkir

Sebagai informasi, Firli Bahuri kembali tidak hadir dalam pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya karena alasan pemenuhan agenda Dewas KPK pada hari ini (13/11/2024).

Adapun, sebelumnya Firli sempat hadir dalam pemeriksaan saksi pertama di Bareskrim Polri pada (24/10/2023). Namun dalam pemeriksaan tambahan pada Selasa (7/11/2023) Purn Kepolisian Jenderal Bintang Tiga itu absen dengan alasan kunjungan kerja di Aceh.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 86 saksi dalam kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut terhitung dari mulai penyidikan kasus tersebut hingga Senin (13/11/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper