Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkonfirmasi menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa kabar tersebut dikonfirmasi langsung dari lembaga antirasuah RI tersebut.
"FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Dia juga menyampaikan bahwa mantan Kabaharkam itu akan diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi," tambahnya.
Sebagai informasi, Firli Bahuri kembali tidak hadir dalam pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya karena alasan pemenuhan agenda Dewas KPK pada hari ini (13/11/2024).
Baca Juga
Adapun, sebelumnya Firli sempat hadir dalam pemeriksaan saksi pertama di Bareskrim Polri pada (24/10/2023). Namun dalam pemeriksaan tambahan pada Selasa (7/11/2023) Purn Kepolisian Jenderal Bintang Tiga itu absen dengan alasan kunjungan kerja di Aceh.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 86 saksi dalam kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian (Kementan).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut terhitung dari mulai penyidikan kasus tersebut hingga Senin (13/11/2023).